Hotline Public Service
Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini, Selasa 19 Maret 2019
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY akan menggelar kegiatan SIM Keliling pada Selasa (19/3/2019).
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY akan menggelar kegiatan SIM Keliling pada Selasa (19/3/2019).
Pelayanan dengan menggunakan bus SIM Online ini akan digelar pada pagi hari di satu lokasi.
Kegiatan akan dilakukan oleh Polsek Prambanan di Kantor SAT PJR Prambanan pukul 09.00-12.00 WIB.
Baca: Over Lap JTR, Wilayah Bantul Akan Mengalami Pemadaman Listrik Bergilir Hari Ini
Selain itu, dibuka juga pelayanan SIM Corner pukul 10.00-13.00 WIB. SIM Corner ini berada di Jogja City Mall dan Ramai Mall.
Layanan Bus SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C.
Baca: Pak Ndul Ahlinya-Ahli, Intinya-inti dan Core of The Core Warga Madiun, Perjalanan Menemukan Karakter
Pembuatan SIM Baru, SIM Hilang dan apabila masa berlakunya telah habis, tidak bisa dilayanani di SIM Keliling.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut, Foto Kopi KTP yang masih berlaku, Foto Kopi SIM lama serta SIM asli dan Bukti Cek Kesehatan
Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 80 ribu.(TRIBUNJOGJA.COM)