Bantul Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana

Bupati Bantul Suharsono menyerahkan sepenuhnya kepada BPBD Bantul untuk menetapkan status siaga darurat bencana

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Bupati Bantul, Suharsono, ditemani Kepala BPBD Bantul, Dwi Daryanto, ketika meninjau lokasi bencana tanah longsor di Kedung Buweng Wukirsari, Imogiri, Bantul, Senin (18/3/2019) 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Hujan deras hampir sepanjang hari yang mengguyur merata di Kabupaten Bantul pada Minggu (17/3/2019), mengakibatkan sejumlah bencana di beberapa titik.

Mulai dari bencana tanah longsor, banjir, hingga jembatan putus.

Atas musibah itu, Bupati Bantul Suharsono menyerahkan sepenuhnya kepada BPBD Bantul untuk menetapkan status siaga darurat bencana.

"Status siaga darurat Bencana, kita serahkan ke BPBD Bantul paling nggak satu minggu," kata dia saat ditemui di lokasi bencana tanah longsor di Kedung Buweng, Wukirsari, Imogiri, Bantul, Senin (18/3/2019).

Ia menegaskan saat ini yang paling utama adalah proses evakuasi.

Supaya korban yang masih tertimpa musibah bisa segera ditangani sehingga akan meringankan beban penderitaan masyarakat.

"Kalau perlu sampai malam tidak masalah," tegas dia.

Sementara itu, kepala BPBD Bantul, Dwi Daryanto, mengatakan status siaga darurat di Bantul sudah ditetapkan selama satu Minggu.

"Dimulai hari ini," tuturnya.

Status siaga darurat Bencana, kata dia, artinya segala sesuatu terkait penanganan bencana di masyarakat akan dilakukan sesuai prosedur sesuai kondisi darurat. Tidak lagi normatif.

"Misalkan saja ketika butuh bantuan keuangan melalui dana Belanja Tidak Terduga (BTT). Bisa kita pakai untuk mengondisikan siaga darurat," ungkap dia. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved