Kulon Progo

Petambak Selatan NYIA Tuding Pemerintah Matikan Usahanya

Surat rekomendasi pembelian dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo semakin sulit diperoleh petambak.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
istimewa
Ilustrasi: Ketua DPRD Kulon Progo, Akhid Nuryati meninjau lokasi tambak udang di selatan proyek NYIA di Temon, Rabu (20/2/2019) 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Para petambak udang di pantai selatan New Yogyakarta International Airport (NYIA) wilayah Temon mengeluh kesulitan memperoleh solar bersubsidi belakangan ini.

Surat rekomendasi pembelian dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo semakin sulit diperoleh petambak.

Para petambak yang tergabung dalam Paguyuban Gali Tanjang tersebut memang membutuhkan solar sebagai bahan bakar untuk menggerakkan mesin kincir tambak.

Memasuki Maret 2019, para petambak kian kesulitan mendapat surat rekomendasi pembelian solar dari DKP sehingga mereka tak bisa membelinya walaupun hanya beberapa liter saja.

Baca: Pemilik Usaha di Selatan NYIA Tolak Penggusuran, Petambak Udang Nekad Tebar Benih Meski Dilarang

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya kaitan dengan rencana penataan kawasan pantai selatan itu untuk dijadikan sabuk hijau pelindung New Yogyakarta International Airport (NYIA).

Apalagi, menurut informasi dari petambak, dinas beralasan bahwa ladang tambak di selatan NYIA itu statusnya ilegal sehingga surat rekomendasi tak bisa diberikan.

Hal itu menguatkan dugaan petambak bahwa usahanya sedang dimatikan pelan-pelan.

"Kesannya, kami dipersulit mendapatkan surat rekomendasi. Kalau dibatasi seperti ini terus, lama-lama tambak bisa tutup,"jelas seorang petambak dari Desa Glagah, Bayu Putra, Kamis (14/3/2019).

Baca: Rencana PenggusuranTambak Udang Selatan NYIA Hilangkan Potensi Ekonomi Senilai Rp31,8 Miliar

Jenis solar bersubsidi memang jadi pilihan utama petambak dalam aktivitasnya karena harganya lebih terjangkau ketimbang yang non subsidi.

Dari sekitar 150 petak tambak yang terdapat di wilayah Glagah, Palihan, Sindutan, dan Jangkaran itu, setiap harinya membutuhkan sekitar 4.000 liter solar.

Jika harus menggunakan solar non subsidi, kata Bayu, petambak jelas akan tekor karena selisih harga per liternya hampir dua kali lipat.

Namun, karena terdesak kebutuhan, beberapa petambak akhirnya terpaksa menebus jenis solar non subsidi sedangkan lainnya mengakali dengan membeli solar subsidi menggunakan truk lalu disedot untuk dipindah ke mesin kincir.

"Secara hitung-hitungan jelas tekor kalau terus menerus beli solar non subsidi. Kami terpaksa mengakalinya dengan menyedot tangki truk,"kata Bayu.

Baca: Pertengahan Maret, Tambak Udang Selatan NYIA Kulon Progo Harus Dibersihkan

Sementara itu, DKP Kulon Progo membantah tudingan bahwa ada upaya menyulitkan petambak dengan tidak mengeluarkan rekomendasi pembelian solar bersubsidi.

Regulasi terkait rekomendasi pembelian itu sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir dan diterbitkan langsung oleh PT Pertamina untuk pengendalian konsumsi bahan bakar bersubsidi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved