Hotline
Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Yogyakarta pada Rabu 13 Maret 2019
Adapun untuk hari ini, Rabu, 13 Maret 2019 pelayanan SIM keliling berlokasi di Kantor Kecamatan Godean.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA- Selain Disatuan Penyelenggara Adiministrasi SIM (Satpas) yang ada di masing-masing wilayah Polres, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) juga terus melakukan pelayanan prima kepada masyarakat dengan menggelar jadwal rutin Layanan Bus SIM Keliling.
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM dapat dilayani di layanan Bus SIM Keliling.
Adapun untuk hari ini, Rabu, 13 Maret 2019 pelayanan SIM keliling berlokasi di Kantor Kecamatan Godean.
Baca: PBTY Telah Usai, Capaian Tertinggi Masuk Wonderful Indonesia
Dari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, pelayanan dibuka dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Selain di Bus SIM keliling, perpanjangan SIM juga dapat dilayani di SIM Corner Ramai mall, SIM Corner Jogja City Mall, di mana kedua tempat tersebut membuka pelayanan dari pukul 10.00 WIB - 12.00 WIB dan 13.30 - 13.45 WIB.
Layanan Bus SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C.
Pembuatan SIM baru, SIM hilang dan apabila masa berlakunya telah habis, tidak bisa dilayani di bus SIM Keliling.
Baca: Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik di Yogyakarta pada Rabu 13 Maret 2019
Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
- Fotokopi KTP atau paspor yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama atau SIM asli
- Bukti keterangan Kesehatan (*)