Hotline
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Yogyakarta pada Senin 11 Maret 2019
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY akan menggelar kegiatan SIM Keliling pada Senin (11/3/2019).
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY akan menggelar kegiatan SIM Keliling pada Senin (11/3/2019).
Dari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, pelayanan dengan menggunakan bus SIM Online ini akan digelar pada pagi hari di satu lokasi.
Baca: PBTY Telah Usai, Capaian Tertinggi Masuk Wonderful Indonesia
Kegiatan akan dilakukan oleh Polsek Prambanan di Kantor SAT PJR Prambanan pukul 09.00-12.00 WIB.
Selain itu, dibuka juga pelayanan SIM Corner pukul 10.00-13.00 WIB.
SIM Corner ini berada di Jogja City Mall dan Ramai Mall.
Layanan Bus SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C.
Baca: Ramalan Tarot Senin 11 Maret 2019 : Selesaikan Satu Masalah dengan Tekad Kuat
Pembuatan SIM Baru, SIM Hilang dan apabila masa berlakunya telah habis, tidak bisa dilayani di SIM Keliling.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut, Fotokopi KTP yang masih berlaku, Fotokopi SIM lama serta SIM asli dan Bukti Cek Kesehatan.
Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 80 ribu. (*)