Yogyakarta

BPN DIY Akan Digitalisasi Dokumen Pertanahan

Pihak BPN menargetkan tahun 2020 sertifikasi sudah lengkap, minimal sudah terukur dan dipetakan.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
Ist
Logo Pemda DIY 

TRIBUNJOGJA.COM - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor wilayah DIY mengatakan saat ini tengah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk sertifikasi tanah Kasultanan (SG) dan Kadipaten (PAG).

Pihak BPN menargetkan tahun 2020 sertifikasi sudah lengkap, minimal sudah terukur dan dipetakan.

Kepala BPN DIY, Tri Wibisono menjelaskan koordinasi ini dilakukan dengan dinas pertanahan dan tata ruang (Dispetaru) DIY.

Pendataan dan sertifikasi SG dan PAG ini akan dipilah yang masuk dalam pendaftaran tanah sistemik lengkap (PTSL) atau yang melalui mekanisme PNPB.

Baca: On Trend: 6 Gaya Mix and Match Koleksi Terbaru Gaudi Clothing

“Kalau notabene masuk dalam lingkup PTSL, itu nanti yang lokasinya memang untuk PTSL. Kalau lokasi tanah tidak termasuk di luar itu, maka mekanisme PNPB,” katanya usai bertemu dengan Wakil Gubernur DIY, Sri Paduka Paku Alam X di Kepatihan, Rabu (6/3/2019).

Dia menjelaskan, pada tahun 2019 ini, ditargetkan ada pendataan sekaligus penataan.

Sementara, pada tahun 2020 ditargetkan sertifikasi sudah lengkap, minimal sudah terukur dan dipetakan.

Untuk sertifikasi ini, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak di luar BPN, seperti keraton, kadipaten dan juga desa.

“Selama ini (sertifikasi) tidak ada kendala dan kami juga  berkoordinasi dengan masyarakat agar mereka tahu dan juga semua berkontribusi memberikan masing-masing kapasitas untuk bisa mensukseskan PTSL,” jelasnya.

Baca: Tanah Longsor Hancurkan Rumah Milik Radinem

Pihaknya pun telah selesai melaksanakan Rakerda PTSL ini.

Hal ini bertujuan untuk menuju dokumen yang terdigitalisasi.

Satu di antara dokumen itu diantaranya bisa jadi adalah tanah SG dan PAG.

Tim BPB pun akan melakukan E-warkah atau sertifikasi tanah secara digital.

“Ke depan Rakeda juga akan mencanangkan zona integritas, dengan zona ini kami akan menuju pelayanan prima. Termasuk, menata arsip dan dokumen secara digital,” jelasnya.

Dalam peningkatan pelayanan di bidang pertanahan, BPN pun terus mengembangkan program dan aplikasi unggulannya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved