Panduan Lengkap Mendaftar Pendamping Sosial PKH 2019, Persyaratan, Cara Mendaftar hingga Jadwal

Kemensos membuka lowongan 959 Pendamping PKH untuk ditempatkan di berbagai daerah di Indonesia. Berikut panduan cara mendaftar, syarat dan jadwalnya

Penulis: say | Editor: Yoseph Hary W
kemsos.go.id
Pendaftaran Pendamping PKH 2019 

Panduan Lengkap Mendaftar Pendamping Sosial PKH 2019: Persyaratan, Cara Mendaftar hingga Jadwal

TRIBUNJOGJA.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia pria dan wanita, untuk menjadi Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2019.

Kali ini, Kemensos membuka lowongan 959 Pendamping PKH untuk ditempatkan di berbagai daerah di Indonesia.

Pendamping Sosial PKH bertugas untuk mendampingi para penerima manfaat program pemerintah ini di setiap kecamatan.

Pendaftaran dilakukan secara online di laman http://ssdm.pkh.kemsos.go.id/site/login3 mulai 6 Maret hingga 8 Maret 2019.

Berikut adalah panduan lengkap untuk mendaftar Pendamping Sosial PKH 2019, sebagaimana TribunJogja.com lansir dari laman resmi Kemensos.

1. Syarat

- Pendidikan D3/D4/Sarjana Pekerjaan Sosial/Kesejahteraan Sosial/Sarjana dan bidang ilmu-ilmu sosial dan Ekonomi diutamakan mengikuti pelatihan dan/atau pengalaman praktik di bidang pendampingan sosial/fasilitator pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi sosial, perlindungan sosial dan program penanggulangan kemiskinan lainnya;

- Diutamakan bertempat tinggal di wilayah kecamatan lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat ini);

- Menguasai Ms Office

- Bersedia menandatangani pakta integritas penegakan kode etik bagi SDM pelaksana PKH;

- Berusia maksimal 35 tahun pada bulan Maret 2019

- Bersedia ditempatkan di luar kecamatan domisili dalam satu kabupaten/kota.

Persyaratan lain pelamar dapat dilihat pada gambar berikut: 

PKH 2019
PKH 2019 (kemsos.go.id)

2. Langkah-langkah Mengikuti Seleksi

a. Pelamar harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) seperti termuat di KTP

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved