Tujuh Fakta Soal Penangkapan Sandy Tumiwa karena Kasus Narkoba
Berikut 7 fakta soal penangkapan Sandy Tumiwa karena narkoba. Ia ditangkap di salah satu hotel di Jakarta bersama seorang temannya
Penulis: say | Editor: Yoseph Hary W
Tujuh Fakta Soal Penangkapan Sandy Tumiwa karena Kasus Narkoba
TRIBUNJOGJA.COM - Aktor Sandy Tumiwa diciduk aparat kepolisian karena mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, Jumat (1/3/2019).
Ia ditangkap di salah satu hotel di Jakarta bersama seorang temannya.
Berikut 7 fakta soal penangkapan Sandy Tumiwa karena narkoba.
Baca: Pendeta yang Klaim Bisa Bangkitkan Orang Mati Digugat Pengelola Makam
1. Ditangkap Saat Baru Saja Menghisap Sabu
Mantan suami pesinetron Tessa Kaunang itu ditangkap aparat Polsek Metro Menteng di Hotel The Grove, Jakarta Pusat pada Jumat (1/3/2019) pukul 02.30 WIB.
Ia ditangkap bersama seorang rekannya yang berinisial MA.
Menurut pengakuan yang bersangkutan, MA adalah manajer Sandy Tumiwa.
Saat itu, Sandy sedang duduk dan masih terdapat sisa sabu seberat 0,24 gram.
2. Positif Menggunakan Narkoba
Dari hasil tes urine terhadap Sandy Tumiwa, ia terbukti positif mengkonsumsi narkoba.
3. Barang Bukti
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa bong, aluminium foil, serta perlengkapan lain untuk menghisap sabu-sabu.
Baca: 5 Wisata Alam Kulon Progo Paling Ngehits, Sweet Escape di Akhir Pekan
4. Pesan Narkoba Dua Hari Sekali
Menurut keterangan pihak kepolisian, Sandy Tumiwa aktif memesan narkoba dalam waktu lebih kurang satu tahun terakhir.