Tujuh Fakta Soal Penangkapan Sandy Tumiwa karena Kasus Narkoba

Berikut 7 fakta soal penangkapan Sandy Tumiwa karena narkoba. Ia ditangkap di salah satu hotel di Jakarta bersama seorang temannya

Penulis: say | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNNEWS.COM/WAHYU FIRMANSYAH dan Menda Clara Florencia/Grid.ID
Sandy Tumiwa dan barang bukti penyalahgunaan narkoba jenis sabu 

Tujuh Fakta Soal Penangkapan Sandy Tumiwa karena Kasus Narkoba

TRIBUNJOGJA.COM - Aktor Sandy Tumiwa diciduk aparat kepolisian karena mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, Jumat (1/3/2019).

Ia ditangkap di salah satu hotel di Jakarta bersama seorang temannya.

Berikut 7 fakta soal penangkapan Sandy Tumiwa karena narkoba.

Baca: Pendeta yang Klaim Bisa Bangkitkan Orang Mati Digugat Pengelola Makam

1. Ditangkap Saat Baru Saja Menghisap Sabu

Mantan suami pesinetron Tessa Kaunang itu ditangkap aparat Polsek Metro Menteng di Hotel The Grove, Jakarta Pusat pada Jumat (1/3/2019) pukul 02.30 WIB.

Ia ditangkap bersama seorang rekannya yang berinisial MA.

Menurut pengakuan yang bersangkutan, MA adalah manajer Sandy Tumiwa.

Saat itu, Sandy sedang duduk dan masih terdapat sisa sabu seberat 0,24 gram.

2. Positif Menggunakan Narkoba

Dari hasil tes urine terhadap Sandy Tumiwa, ia terbukti positif mengkonsumsi narkoba.

3. Barang Bukti

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa bong, aluminium foil, serta perlengkapan lain untuk menghisap sabu-sabu.

Baca: 5 Wisata Alam Kulon Progo Paling Ngehits, Sweet Escape di Akhir Pekan

4. Pesan Narkoba Dua Hari Sekali

Menurut keterangan pihak kepolisian, Sandy Tumiwa aktif memesan narkoba dalam waktu lebih kurang satu tahun terakhir.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved