Merapi Berpotensi Luncurkan Lahar Dingin, BPPTKG Yogyakarta Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Hal ini menyusul aktivitas Gunung Merapi yang sejak Sabtu (2/3/2019) pagi telah mengeluarkan awan panas guguran
Penulis: Wahyu Setiawan Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepala BPPTKG Yogyakarta, Hanik Humaida, mengimbau masyarakat, khususnya yang beraktivitas di sekitar aliran Kali Gendol untuk meningkatkan kewaspadaan.
Hal ini menyusul aktivitas Gunung Merapi yang sejak Sabtu (2/3/2019) pagi telah mengeluarkan awan panas guguran sebanyak 7 kali.
Dalam guguran awan panas atau wedus gembel tadi tercatat paling jauh meluncur hingga jarak dua kilometer.
Baca: Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas, BPPTKG Sebut Suplai Magma di Merapi Masih Terbilang Kecil
Baca: Pagi Ini, Gunung Merapi Luncurkan Tujuh Kali Guguran Awan Panas
Menyusul aktivitas tersebut, Hanik menjelaskan, lahar dingin berpotensi terjadi jika cuaca di puncak Merapi mengalami hujan.
"Potensi lahar dingin tetap ada kalau cuaca hujan cukup deras bahkan deras sekali mungkin bisa terjadi, ya kita himbau supaya tetap waspada," kata Hanik saat dijumpai wartawan di kantornya, Sabtu (2/3/2019).
Kendati demikian pihaknya belum mengeluarkan larangan terkait aktivitas masyarakat di sekitaran aliran kali gendol.
"Selama tidak masuk ke radius tiga kilometer itu belum ada larangan aktivitas tapi harus selalu waspada karena potensi (lahar dingin) tetap ada," bebernya.

Dari catatan yang dirilis oleh BPPTKG Yogyakarta, sejak Sabtu (2/3/2019) pagi tercatat Gunung Merapi telah mengeluarkan tujuh kali guguran awan panas dengan rentan waktu yang cukup dekat.
Lima kali awan panas guguran tercatat terjadi pada pukul 4:51, 4:54, 5:03, 5:07, dan 5:10 WIB dengan jarak luncur maksimum 2 km.
Sedangkan awanpanas guguran juga terjadi kembali pada pukul 5:33 dan 5:40 WIB dengan jarak luncur 800 dan 900 m.

Aktivitas awan panas guguran dan guguran lava tersebut menurut BPPTKG berpotensi menimbulkan hujan abu
BPPTKG juga mengimbau warga Merapi untuk tetap tenang dan melakukan aktivitas seperti biasa, serta selalu mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik.
Hingga saat ini, BPPTKG masih mempertahankan status gunung Merapi pada level II atau Waspada dan melarang segala bentuk aktivitas termasuk pendakian pada radius 3 kilometer kecuali untuk kepentingan mitigasi. (*)