Bantul
Jelang Pemilu, ASN Bantul Diharapkan Jaga Kondusifitas
Pemerintah Kabupaten Bantul mengimbau agar para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya menjaga kondusifitas jelang pemilu.
Penulis: Amalia Nurul F | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Amalia Nurul
Asisten Pemerintahan Satu Sekretariat Daerah Bantul, Sri Edi Astuti
"Itu selalu ditegaskan terus oleh Pak Bupati," imbuhnya.
Sanksi Pasti dikenakan jika terdapat pelanggaran dilakukan oleh ASN.
"Pasti ada sanksi, kalau dari aspek pelanggaran pemilunya, itu kan nanti Bawaslu yang akan meng-handle. Tapi dari aspek kepegawaiannya kita yang periksa," tuturnya.
"Jadi Bawaslu silakan bergerak di ranah pemilu, nanti kita bergerak di ranah undang-undang ASN. Jadi bisa saja misal ada indikasi yang kuat bisa jadi dua sanksi. Sanksi yang diatur undang-undang pemilu dan sanksi yang diatur undang-undang ASN," jelasnya. (*)