Kulon Progo
Tidak Ada Opsi Relokasi bagi Petambak di Selatan NYIA
Opsi relokasi yang diinginkan para petambak udang di selatan area proyek New Yogyakarta International Airport (NYIA) sangat sulit diwujudkan.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
Sudarna menyebut posisi para petambak di selatan NYIA itu lemah secara hukum.
Mereka jelas-jelas melanggar ketentuan tentang area sempadan pantai yang tidak boleh digunakan untuk aktivitas usaha apapun, kecuali yang telah ditentukan aturan.
Baca: Sambut NYIA, BLK Bantul Lakukan Pelatihan Ticketing dan Cargo
Area tambak itu pun tidak sesuai zona peruntukannya dan ke depannya akan menjadi bagian dari Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) di NYIA sebagai sabuk hijau.
"Kemungkinan terbaik bagi petambak itu adalah beralih ke sektor lain yang lebih memadai. Seperti bergabung ke kelompok usaha pariwisata atau jadi nelayan," kata Sudarna.
Bupati Kulon Progo, Hasto Wardoyo, mengatakan penataan kawasan pesisir di selatan NYIA harus segera dilakukan.
Termasuk, dengan menggusur tambak, bangunan penginapan, dan warung-warung yang ada di sana.
Terkait tambak, ia menyebut area lahan itu terlarang untuk kegiatan tersebut karena bukan zona peruntukan budidaya.
Ketika saatnya digusur nanti, Hasto memastikan para petambak itu tidak akan mendapat fasilitasi relokasi.
Hal serupa juga akan dialami para pemilik penginapan di kawasan tersebut.(*)