Kota Yogya
Komisi DPRD Kota Yogya Minta Pemkot Jalankan E-registrasi Secata Total Kepada Seluruh Pedagang Pasar
Komisi DPRD Kota Yogya Minta Pemkot Jalankan E-registrasi Secata Total Kepada Seluruh Pedagang Pasar
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Hari Susmayanti
Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM - Gerakan non tunai yang sudah diterapkan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam penarikan retribusi dinilai perlu diperluas.
Ketua Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Nasrul Khoiri menjelaskan penerapan retribusi nontunai sudah cukup efektif diterapkan dalam retribusi pasar.
"Secara umum program ini menjadi inovasi baik yang harus didukung karena kemanfaatannya banyak. Selain mengurangi kebutuhan SDM pemungut retribusi juga meminimalkan potensi yang hilang akibat human error selain tentunya juga memudahkan para pedagang," tandasnya, Senin (25/2/2019).
Baca: BSM Salurkan Beasiswa Senilai Rp100 Juta Untuk 50 Mahasiswa UII Yogyakarta
Baca: Mulai Hari Ini, Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran 2019 Sudah Bisa Dipesan
Pemanfaatan e-retribusi di Pasar Demangan, yang baru diluncurkan beberapa minggu yang lalu, belum dijalankan oleh seluruh pedagang.
Pasalnya mereka masih memikirkan terkait potongan saldo yang diterapkan bila mereka mengisi saldo kartu di bawah Rp 1 juta.
Nasrul pun menjelaskan bahwa pemerintah harus mampu mendorong penggunaan e-retribusi secara total ke pedagang pasar.
"Terkait beberapa pedagang yang belum bersedia karenan masih ada potongan dengan nominal tertentu, kami dorong agar Pemkot bisa memenuhi keinginan pedagang agar aspek memberi kemudahan tetap terpenuhi," tuturnya. (tribunjogja)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-kota-yogya_20180731_185714.jpg)