Jadwal Keberangkatan Kereta Api Lebaran 2019 H-10 Hingga H+10, Pesan Tiket via Kai.id dan KAI Access

Daftar Keberangkatan Kereta Api Lebaran 2019 H-10 Hingga H+10. Kereta Api Indonesia menerapkan penjualan tiket sejak H-90

Editor: Iwan Al Khasni
Twitter.com KAI121
Penumpang Check-in di Seluruh Stasiun Online 

16 Maret 2019 | H+8 14 Juni 2019

17 Maret 2019 | H+9 15 Juni 2019

18 Maret 2019 | H+10 16 Juni 2019

Disebutkan pula, selama Lebaran 2019, KAI mengoperasikan 356 KA Reguler dan 50 KA Tambahan yang total mencapai 406 KA. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebanyak 3% dari jumlah tahun sebelumnya yaitu 393 KA.

Setiap harinya, KAI menyediakan 247.010 tempat duduk untuk KA Jarak Jauh dan KA Lokal yang pada 2019 mengalami kenaikan sebanyak 5% dari tahun sebelumnya yaitu 236.210 tempat duduk.

KAI menyediakan 50 KA tambahan selama Lebaran 2019 yang dapat dipesan mulai H-60.

Penambahan KA ini dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah penumpang KA pada masa arus mudik dan balik lebaran 2019.

50 KA Tambahan Lebaran 2019 tersebut terdiri dari 27 KA Eksekutif & Bisnis, 11 KA Ekonomi Non PSO, 4 KA Ekonomi PSO, dan 8 KA yang memanfaatkan rangkaian idle.

Boarding Pass di seluruh Stasiun Online lewat Check In Counter, mulai H-7 dari jadwal keberangkatan
Boarding Pass di seluruh Stasiun Online lewat Check In Counter, mulai H-7 dari jadwal keberangkatan (Twitter KAI121)

Cara Melakukan Pergantian Jadwal Kereta Api

Apa bisa dilakukan secara online atau kita harus datang ke stasiun secara langsung?

Berikut Tribunjogja.com rangkumkan cara pembatalan tiket kereta api.

Jika dulu untuk melakukan perubahan ataupun pembatalan jadwal tiket kereta api (KA) memang harus dilakukan secara offline.

Namun, saat ini ketika anda ingin melakukan pembatalan hanya cukup melalui aplikasi KAI Access.

KAI Access sendiri merupakan aplikasi resmi yang dimiliki oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang dapat diakses menggunakan di smartphone berbasis iOS atau Android.

Untuk merubah ataupun membatalkan jadwal melalui aplikasi ini bisa dilakukan maksimum H-1 atau 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved