Yogyakarta
Dewan Sebut Masih Banyak Pejabat Salah Tafsir Soal Kendaraan Dinas
Dewan Sebut Masih Banyak Pejabat Salah Tafsir Soal Pembatasan Kendaraan Dinas
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Hari Susmayanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM - Wakil Ketua DPRD DIY, Arif Noorhartanto menjelaskan, wacana penghematan anggaran dengan pembatasan kendaraan dinas operasional ini merupakan terobosan yang bagus.
Sejauh ini, banyak pejabat daerah yang salah menafsirkan kendaraan dinas mereka.
“Sampai saat ini banyak yang salah tafsir. Secara yuridis bukan kendaraan melekat pribadi, namun kendaraan dinas operasional,” ujar Arif kepada Tribun Jogja, Minggu (24/2/2019).
Dia menjelaskan, sudah seharusnya para pejabat menyadari jika kendaraan ini bukan melekat pada jabatan. Ada beberapa kndaraan yang melekat pada jabatan di antaranya, kepala daerah, ketua dan wakil ketua DPRD.
Jika semua menyadari dan ada pembatasan penganggaran, otomatis penghematan berbagai sisi bisa diadakan. Hal tersebut, ujar Inung juga untuk mendukung ASN dengan kualitas baik dan didukung dengan tukin.
Baca: Usai Tukin, Pemda DIY Godok Pembatasan Kendaraan Dinas Operasional
Baca: Kolaborasikan Pencegahan dan Penindakan, KPK Dorong Pemda Temukan Indikasi Korupsi
“Bisa nantinya diberikan tunjangan untuk tranportasi. Anggaran yang dikeluarkan pun sudah seharusnya menghasilkan karya yang mampu dirasakan masyarakat,” paparnya.
Politisi PAN ini menilai, wacana ini bisa dikembangkan dan dikaji untuk menghasilkan kebijakan yang terbaik. Hal tersebut juga tergantung dengan kemampuan daerah untuk fasilitas tersebut.
Jika memang tidak menginginkan belanja lebih, maka hindarkan aparatur pada kebutuhan operasional yang tinggi.
“Akan lebih bagus penghematan ini ditujukan untuk program,” urainya.
Untuk wacana penghapusan honorer, kata dia, hal ini merupakan upaya menertibkan pengadaan tenaga-tenaga agar tidak serampangan. Sehingga, belanja pun akan menjadi efektif.
Baca: 24 Caleg Deklarasi Anti Politik Uang di Desa Murtigading
Asisten Pemerintahan dan Umum Setda DIY, Tavip Agus Rayanto menjelaskan, persoalan kendaraan dinas operasional ini memang harus dimatangkan. Meskipun masih menjadi wacana dan belum menjadi kebijakan di DIY.
Nantinya, kendaraan dinas ini tetap akan masuk ke pool. Dengan tukin tersebut, pihaknya berharap birokrasi tidak dipusingkan dengan administrasi dengan kompensasi kesejahteraan meningkat.
Tavip menambahkan, efisiensi anggaran juga akan menyentuh sisi belanja aparatur negara. Hal tersebut agar tidak ada ekploitasi anggaran untuk biaya perawatan dan operasional.
“Opsi mekanismenya banyak tapi kan belum diputuskan menjadi kebijakan takutnya nanti belum-belum pada resah,” jelasnya, Minggu (24/2/2019).
Baca: Lewat FLPP, ASN Berpenghasilan Maksimal Rp8 Juta Bisa Kredit Rumah Seharga Rp300 Juta