Yogyakarta
Siap Anggarkan, Dewan Tegaskan Tukin Untuk Tingkatkan Kinerja ASN
Kalangan legislatif menyebut rencana pemberian tunjangan kinerja (tukin) di tahun 2020 harus diimbangi dengan peningkatan kinerja.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Hari Susmayanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM - Kalangan legislatif menyebut rencana pemberian tunjangan kinerja (tukin) di tahun 2020 harus diimbangi dengan peningkatan kinerja.
Pihak DPRD pun siap menghitung dan mengkaji kebutuhan untuk anggaran tersebut.
“Rencana (pemberian) tukin ini harus diapresiasi. Karena ini adalah semangat untuk menerapkan manajemen aparatur berdasar atas azas meritokrasi yakni mendorong dan mengapresiasi kinerja lebih daripada yang kurang produktif,” kata Wakil Ketua DPRD DIY, Arif Noorhartanto kepada Tribun Jogja, Jumat (22/2/2019) petang.
Baca: KPU DIY Gelar Sosialisasi Kelembagaan Terkait Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu 2019
Dalam menerapkan meritokrasi ini, ujar politisi PAN ini, ada beberapa syarat mendasar di antaranya adalah kapasitas pegawai, peningkatan ukuran kinerja yang semakin bertambah baik dari waktu ke waktu. Selain itu, tukin ini bukan untuk kesejahteraan PNS.
“Perlu ditegaskan, prinsip dari pemberian tukin ini bukan asal bagi-bagi untuk kesejahteraan PNS. Namun, ini untuk peningkatan kinerja ASN. Kami siap menghitung dan menganggarkan,” katanya. (tribunjogja)