Yogyakarta

Siap Anggarkan, Dewan Tegaskan Tukin Untuk Tingkatkan Kinerja ASN

Kalangan legislatif menyebut rencana pemberian tunjangan kinerja (tukin) di tahun 2020 harus diimbangi dengan peningkatan kinerja.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Azka Ramadhan
Wakil Ketua DPRD DIY, Arif Noor Hartanto, saat menemui pejabat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel, di Makassar, Rabu (24/1/2018) silam. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNJOGJA.COM - Kalangan legislatif menyebut rencana pemberian tunjangan kinerja (tukin) di tahun 2020 harus diimbangi dengan peningkatan kinerja.

Pihak DPRD pun siap menghitung dan mengkaji kebutuhan untuk anggaran tersebut.

“Rencana (pemberian) tukin ini harus diapresiasi. Karena ini adalah semangat untuk menerapkan manajemen aparatur berdasar atas azas meritokrasi yakni mendorong dan mengapresiasi kinerja lebih daripada yang kurang produktif,” kata Wakil Ketua DPRD DIY, Arif Noorhartanto kepada Tribun Jogja, Jumat (22/2/2019) petang.

Baca: KPU DIY Gelar Sosialisasi Kelembagaan Terkait Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu 2019

Dalam menerapkan meritokrasi ini, ujar politisi PAN ini, ada beberapa syarat mendasar di antaranya adalah kapasitas pegawai, peningkatan ukuran kinerja yang semakin bertambah baik dari waktu ke waktu. Selain itu, tukin ini bukan untuk kesejahteraan PNS.

“Perlu ditegaskan, prinsip dari pemberian tukin ini bukan asal bagi-bagi untuk kesejahteraan PNS. Namun, ini untuk peningkatan kinerja ASN. Kami siap menghitung dan menganggarkan,” katanya. (tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved