Sleman

Tanggapi Tuntutan Dukuh, Kepala DPMD Sleman: Kami Tunggu Regulasi dari Pusat

Tanggapi Tuntutan Dukuh, Kepala DPMD Sleman: Kami Tunggu Regulasi dari Pusat

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Alexander Ermando
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sleman Priyo Handoyo saat ditemui di gedung DPRD Sleman, Senin(18/2/2019). 

Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando

TRIBUNJOGJA.COM - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sleman Priyo Handoyo menyatakan masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat untuk penghasilan tetap (Siltap) Kepala dan Perangkat Desa.

Hal tersebut untuk menanggapi tuntutan Paguyuban Dukuh Kabupaten Sleman untuk menaikkan siltap mereka.

"Sebenarnya sudah kami sampaikan ke Sekretariat Negara, jadi tinggal menunggu hasil regulasi," kata Priyo di Gedung DPRD Sleman, Senin (18/02/2019).

Priyo juga menyebutkan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kemendagri, melalui Dirjen yang berwenang menangani hal tersebut.

Selain itu, Priyo juga menyatakan Presiden Joko Widodo sebelumnya sudah menyebut wacana kenaikan siltap bagi Kepala dan Perangkat Desa seluruh Indonesia.

Baca: Dukuh di Sleman Tuntut Kenaikan Pendapatan Setara Golongan II A

Baca: Penampakan Kali Gendol Sleman Pasca-Luncuran Awan Panas dari Puncak Gunung Merapi Hari Ini

"Kalau regulasi di pusat sudah jadi, tinggal kami di daerah melaksanakan sesuai aturan," jelas Priyo.

Sementara itu, Ketua DPRD Sleman Haris Sugiharta menyatakan sependapat dengan tuntutan para Dukuh. Sebab ia melihat saat ini bidang kerja mereka lebih luas dan berat dibanding sebelumnya.

Ia pun berjanji akan segera menyampaikan tuntutan mereka ke pemerintah pusat.

"Akan kami komunikasikan secepatnya," kata Haris di hadapan para pengunjuk rasa. (tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved