Kota Yogya

Polresta Yogyakarta Amankan 1.083 Batang Pohon Ganja dari Pinggir Waduk Jatiluhur

Polresta Yogyakarta Amankan 1.083 Batang Pohon Ganja dari Pinggir Waduk Jatiluhur

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Tiga orang tersangka dalam pengungkapan kasus ribuan pohon ganja saat diamankan di Mapolresta Yogyakarta. 

Dalam pengakuan di hadapan petugas, Erwin mengakui telah tiga kali panen dan menjual barang haram tersebut, bentuk paket, kepada rekannya, Yowan Aditya Witoelar.

"Satu kali panen bisa160 paket. Saya jual kepada Yowan dengan harga Rp 25 ribu perpaket," Tutur Erwin. "Dapat uangnya Rp 4 juta," katanya.

Sementara Yowan, yang juga telah diciduk oleh petugas tak berani membantah. Ia hanya menundukkan kepala.

Di hadapan petugas dan awak media, pemuda tanggung berusia 21 tahun ini membenarkan telah membeli ganja dari Erwin dalam bentuk paket seharga Rp 4 juta.

Baca: Beredar Rekaman CCTV Detik-detik Terjadinya Ledakan di Dekat Lokasi Nobar Debat Capres Putaran Kedua

Paket ganja itu, diakui dia dijual kepada Arifin Setyo Nugroho, pemuda asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Saya ambil Rp 4 juta. Dijual ke Ari [panggilan Arifin] seharga Rp 5 juta. Untung saya satu juta. Bentuknya Paket," kata dia.

Ari merupakan seorang mahasiswa. Tetapi juga pengedar ganja. Setelah mengambil barang haram dari Yowan di daerah Purwakarta, ia biasa menjual paket Ganja kepada rekan-rekannya.

"Saya membeli 120 paket. Saya jual dengan harga Rp 200 pertiga paket,"kata Ari, memakai baju tahanan dan kepala tertunduk.

"Sisa paket [kadang] saya pakai sendiri," imbuh dia.

Selain 1.083 batang pohon ganja, dalam pengusutan kasus tersebut, petugas Polresta Yogyakarta juga telah mengamankan sejumlah barang bukti lain. Di antaranya 101 bungkus kertas koran ukuran kecil isi ganja dengan berat sekitar 258,72 gram.

Satu buah gelas plastik isi dua putung ganja berat 0.26 gram, lima lembar uang pecahan Rp 50 ribu dan dua buah handphone.

Ada juga barang bukti, 95 paket ganja siap edar dan 6 batang tanaman ganja kering. (tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved