Status Akreditasi untuk SMK Pendaftar SNMPTN 2019 Berubah, Cek Eligibilitas di web.snmptn.ac.id
Akreditasi yang digunakan untuk SMK adalah akreditasi satuan pendidikan (sekolah)
Penulis: say | Editor: Muhammad Fatoni
Untuk setiap perguruan tinggi, peserta dapat memilih maksimum 2 program studi.
Salah satu perguruan tinggi yang dipilih harus berada di provinsi yang sama dengan sekolah asal peserta, kecuali untuk provinsi Sulawesi Barat dan sekolah RI di luar negeri karena tidak ada perguruan tinggi di provinsi tersebut.

Nantinya, siswa akan diseleksi dari proritas pertama (PTN pilihan 1 dan program studi pilihan 1).
Bila tidak lolos pada pilihan pertama, maka siswa akan diseleksi untuk pilihan berikutnya.
Bagi pendaftar SNMPTN dari program Bidikmisi, maka peserta harus memasukkan KAP dan PIN.
4. Siswa melakukan finalisasi pendaftaran SNMPTN
Setelah difinalisasi, pendaftaran tidak dapat diubah lagi.
5. Siswa mengunduh dan mencetak kartu tanda peserta. (*)
Rekomendasi untuk Anda