Yogyakarta

Pemprov DIY Tawarkan Lima Alternatif untuk Exit Tol Yogya-Solo

Alternatif itu merupakan exit tol dari Yogya masuk ke wilayah Jawa Tengah, yakni Manisrenggo, Klaten.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
skyscrapercity.com
Ilustrasi rencana jaringan jalan bebas hambatan Yogyakarta Jawa Tengah 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY memberikan lima alternatif pintu keluar (exit) untuk rencana pembangunan proyek tol Yogya-Solo. 

Alternatif itu merupakan exit tol dari Yogya masuk ke wilayah Jawa Tengah, yakni Manisrenggo, Klaten.

“Untuk tol Yogya-Solo memang belum tuntas saat ini. Ada lima alternatif untuk exit tol dari Yogya masuk ke Manisrenggo,” ujar Sekda DIY, Gatot Saptadi di DPRD DIY, Selasa (12/2/2019).

Gatot menjelaskan, untuk alternatif exit tol tersebut, pihaknya tidak menyebutkan secara detail mana saja yang ditawarkan ke pemerintah pusat.

Baca: Tol Bawen Yogyakarta Masuk Penetapan Trase, Jalur Tol Solo Yogya Terkendala Ini

Hanya ada beberapa pertimbangan yang menyertai pemilihan lima alternatif exit tol ini.

“Yang jelas menghindari situ seperti Prambanan, jangan memanfaatkan lahan produktof dan juga jangan mengganggu ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Menurut Gatot, pembangunan exit tol atau jalan tol yang mengganggu ekonomi masyarakat diantaranya adalah dibangun di atas pasar Prambanan.

Hal ini dikhawatirkan akan mengganggu perekonomian di kawasan tersebut.

Adapun untuk tol Bawen-Yogya-Solo ini, diperkirakan hanya sekitar 15 kilometer yang dibangun di Yogya. Untuk lainnya dibangun melayang dan tidak masuk ke wilayah Kota Yogya.

“Tol ini khan akses antar wilayah dan trase tetap Gubernur yang menentukan,” urainya.

Untuk pembangunan tol Yogya-Bawen, sebut Gatot, saat ini sudah masuk pada tahapan lelang pihak ketiga.

Sementara, untuk trasenya juga sudah ditetapkan.

Pembangunan dari DIY akan dimulai dari bendung Karangtalun, Minggir, Sleman dan akan memanjang hingga kawasan ringroad utara.

Perda RTRW

Pembangunan tol ini juga menjadi salah satu dasar untuk membuat Perda baru, yakni Perda RTRW yang saat ini sedang digodok.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved