Gunungkidul

Pemkab Gunungkidul Butuh Rp 59 Miliar untuk Bangun TPAS Baru

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul membutuhkan dana sebesar Rp 59 miliar untuk membangun Tempat Pemrosesan akhir Sampah (TPAS) baru

Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Rendika Ferri K
Bupati GK Badingah meninjau bantuan dua alat berat dari Kementerian PUPR untuk pengelolaan sampah di TPAS Wukirsari, Selasa (21/6/2016). 

Laporan Reporter Tribunjogja Wisang Seto Pangaribowo

TRIBUNJOGJA.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul membutuhkan dana sebesar Rp 59 miliar untuk membangun Tempat Pemrosesan akhir Sampah (TPAS) baru.

Rencananya, TPAS tersebut akan dibangun di Dusun Dusun Wonosobo, Desa Banjarejo, Kecamatan Tanjungsari, Gunungkidul.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengembangan Kapasitas (P2KP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul, Mujiyana menuturkan untuk pembangunan TPAS membutuhkan lahan sekitar 5 hektare.

Pemerintah rencananya akan membebaskan lahan sesuai dengan kebutuhan pembangunan TPAS.

Baca: 86 Keluarga di Kota Yogyakarta Mengundurkan Diri dari Program PKH, Mereka Tak Mau Disebut Miskin

Baca: Dana Kelurahan di Kota Yogya Cair Dua Tahap

Biaya pembebasan lahan sekitar Rp 10 miliar perhektare sehingga total anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 50 miliar.

"Satu hektare akan menghabiskan kurang kebih 10 Milyar, nanti akan dipilih akan menggunakan model sanitary landfill atau mesin insenerator atau mesin penghancur sampah," ujarnya.

Sementara untuk pengadaan mesin insenerator dibutuhkan biaya Rp 9 Milliar.

"Tetapi semua tergantung pusat karena sumber dana dari pusat," ucapnya.(tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved