Kota Yogya

Disdukcapil Kota Yogyakarta Sasar Wajib KTP, Laksanakan Perekaman ke Sekolah-sekolah

Disdukcapil Kota Yogyakarta Sasar Wajib KTP, Laksanakan Perekaman ke Sekolah-sekolah

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri
Sejumlah siswa SMA mengikuti perekaman data E-KTP di komplek Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (26/7/2018). 

Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta melaksanakan program jemput bola untuk melakukan perekaman data e-KTP.

Data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta menyebutkan hingga penghujung Januari 2019, jumlah wajib KTP mencapai 313.317 penduduk.

Kepala Disdukcapil Kota Yogyakarta, Sisruwadi menjelaskan bahwa pihaknya berupaya untuk meningkatkan jumlah wajib KTP yang melakukan perekaman.

Tidak hanya diam, pihaknya melakukan jemput bola dengan berbagai upaya. Salah satunya yang dilakukan pada Februari ini adalah mendatangi 2 sekolah swasta dan menyasar siswa yang merupakan wajib KTP baru dan belum melakukan perekaman agar bisa segera melakukan perekaman.

Baca: Kapolda DIY Berterima Kasih Kepada Bawaslu Karena Sudah Diingatkan Soal Kerawanan Pemilu

Baca: Siap-siap, Besok Pagi Layanan SIM Keliling Beroperasi di Kantor Kecamatan Godean

"Kami juga melaksanakan kegiatan Kemendagri untuk rekam mahasiswa dari Indonesia timur. Ini kita cek dulu, kalau belum akan kami rekam," bebernya, belum lama ini.

Selain mahasiswa luar kota, Sisruwadi juga mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan perekaman mobile ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang ada di Wirogunan, Cebongan, dan Wonosari.

"Ini kami rekam yang warga kota dulu. Setelah itu kami akan membantu rekam yang mereka domisili di luar kota, ada yang dari luar Jawa juga," ucapnya. (tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved