Angka Kemiskinan Cukup Tinggi, Camat Depok Sleman Siapkan Program dan Pendampingan Efektif

Camat Depok, Abu Bakar menuturkan ada beberapa indikasi penyebab kemiskinan di wilayahnya.

Penulis: Wahyu Setiawan Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Wahyu Setiawan
Camat Depok, Sleman DIY, Abu Bakar saat ditemui TribunJogja.com di sela acara Musrenbang di Komplek Kantor Kecamatan Depok, Rabu (30/1/2019) lalu. 

TRIBUNJOGJACOM, SLEMAN - Kecamatan Depok, Sleman, DIY, bisa dibilang sebagai kawasan sub-urban.

Hal tersebut menjadikan jajaran pemerintah Kecamatan Depok bekerja ekstra keras untuk menata dan mengurangi angka kemiskinan.

Salah satu perhatiannya adalah masih adanya angka kemiskinan sebesar 11 persen.

Jumlah ini bahkan lebih tinggi dibandingkan angka kemiskinan Kabupaten Sleman yang hanya sebesar 8,9 persen.

Camat Depok, Abu Bakar menuturkan ada beberapa indikasi penyebab kemiskinan di wilayahnya.

Salah satunya adalah faktor usia produktif warga.

Alhasil untuk mendorong keluar dari angka kemiskinan perlu program yang komplek. Begitupula pendekatan dan pendampingan secara intensif.

"Jika dibandingkan tahun 2016 sudah jauh menurun dari 14,2 persen menjadi 11 persen. Dengan perhitungan saat ini sebanyak 4572 jiwa tergolong dalam kategori miskin atau rentan miskin," jelasnya saat ditemui TribunJogja.com di Kantor Kecamatan Depok belum lama ini.

Oleh sebab itu dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) Kecamatan Depok pihaknya melibatkan perwakilan desa dan juga instansi Kabupaten dengan tujuan agar program-program dapat berjalan dengan lebih efektif dan tepat sasaran.

Sementara itu, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Depok, Isti Fajaroh berharap antar SKPD maupun elemen masyarakat di tingkat bawah ada upaya dan sinergritas.

Khususnya untuk implementasi program dari pemerintahan desa, kecamatan hingga kabupaten.

Tentunya yang bertujuan mengoptimalkan pembangunan fisik maupun non fisik.

"Sejatinya untuk dana pembangunan tergolong optimal. Apalagi saat ini ada dana desa yang bisa dimanfaatkan untuk membangun. Tapi tetap harus ada komunikasi agar tidak terkesan asal membangun, harus terkonsep," jelasnya.

Pada tahun 2020 sendiri Kecamatan Depok mendapatkan dana Pagu usulan partisipasi masyarakat sebesar Rp1,56 miliar.

Selanjutnya dana pagu akan didistribusikan secara merata di tiga desa, Caturtunggal, Condongcatur dan Maguwoharjo. Pemanfaatan berupa non fisik 64 persen dan sisanya fisik.

"Fokus dari 64 persen itu adalah pemberdayaan masyarakat baik bidang pendidikan, kesehatan, pertanian hingga kebudayaan. Kalau fisik fokus pada penataan ruang terbuka hijau dan ada pula porsi untuk infrastuktur yang cenderung ringan seperti drainase, gorong-gorong dan jembatan," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved