Yogyakarta
Gunakan HP saat Berkendara Jadi Prioritas Kepolisian untuk Tilang
Ia mengungkapkan ada beberapa kasus kecelakaan yang terjadi akibat menggunakan handphone saat berkendara.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Untuk menunjang keselamatan, ada beberapa etika berkendara yang perlu diperhatikan.
Salah satu yang umum dilakukan namun dianggap wajar adalah penggunaan smartphone dalam berkendara.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda DIY, AKBP Tri Iriani mengungkapkan penggunaan handphone dalam berkendara sangat berbahaya karena mengurangi konsentrasi dalam berkendara.
Selain membahayakan untuk diri sendiri, berkendara menggunakan handphone juga berbahaya bagi pengguna jalan lain.
Baca: Pakai GPS Ditilang, Dilema bagi Ojek Online dan Petugas Lapangan
"Mengemudi dengan menggunakan handphone itu termasuk tujuh prioritas yang harus ditindak. Termasuk helm, sabuk pengaman, melanggar rambu, anak di bawah umur, dan lain-lain itu jadi prioritas. Bukan berarti yang lain tidak ditindak, tetap ditindak tetapi 7 pelanggaran itu yang jadi prioritas," ungkapnya Kamis (31/1/2019).
"Kalau menggunakan handphone itu kan tidak konsentrasi, jalan yang harusnya ke kiri jadi agak ke tengah. Jalan kemudian jadi nggak stabil, agak tersendat-sendat. Kalau begitu kan tidak hanya bahaya untuk diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lain,"sambungnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kasatlantas Polresta Yogyakarta, Kompol Dwi Prasetio.
Ia menjelaskan menggunakan handphone menjadi salah satu prioritas karena potensi kecelakaan dan fatalitas korban.
Pihaknya pun akan menindak tegas bagi pengendaraan kendaraan yang melanggar.
Baca: Motor MotoGP Ternyata Tak Dilengkapi GPS tapi Posisi Motor Dapat Diketahui karena Alat Ini
"Menggunakan handphone itu ya bisa menerima telpon, membaca pesan, atau menggunakan GPS. Itu kan bisa mengganggu konsentrasi dalam berkendara, nggak fokus. Karena itu melanggar undang-undang lalu lintas, tentu akan kita tindak. Tindakan berupa penilangan," jelasnya.
Ia mengungkapkan ada beberapa kasus kecelakaan yang terjadi akibat menggunakan handphone saat berkendara.
Bahkan tak menutup kemungkinan korban meninggal dunia karena kecelakaan tersebut.
Oleh sebab itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan handphone saat berkendara.
Jika memang terpaksa menggunakan handphone, pengendara bisa memilih jalan yang tidak terlalu ramai dan menepikan kendaraannya.
"Setiap kesempatan kami pasti sampaikan imbauan kepada masyarakat. Tentu untuk melakukan edukasi itu butuh proses, tidak bisa serta merta. Harapannya masyakarat mau mengikuti arahan petugas, dan menataati aturan yang berlaku," tutupnya. (TRIBUNJOGJA.COM)