Juragan Keripik Pisang Dihabisi Seusai Hubungan Badan Menyimpang, Pelakunya Kesal karena Tak Dibayar

Awalnya korban menjanjikan uang sebesar Rp 500 ribu untuk berhubungan intim sesama jenis

Editor: Iwan Al Khasni
RESMOB POLDA KALBAR/ISTIMEWA
Juragan Keripik Pisang Dihabisi Seusai Hubungan Badan Terlarang 

"Saya mau bekerja seperti biasa, lihat bapak (korban-red) di dalam kamar sudah berdarah. Lalu saya keluar dan panggil orang," terang Misda.

Saksi lainnya yang merupakan tetangga korban, Sudarso juga mengetahui kondisi korban setelah diberitahu Misda.

"Pertama kali karyawan korban, Misda yang menemukan, di mana Misda mau bekerja. Dan masuk melalui pintu garasi yang sudah terbuka, pada saat dilihat kamar korban juga
sudah terbuka, dan didapati korban sudah bersimbah darah, lalu dia keluar dan berteriak histeris," jelas Sudarso

Sudarso mengatakan Misda menemukan Haryanto tak bernyawa sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu waktu untuk karyawan bekerja.

"Jumlah karyawannya sih ada 6 orang, tapi tergantung pesanan yang ada. Kalau banyak bisa lebih dari itu karyawan yang bekerja, kalau sepi biasa 2 atau tiga orang jak,"
ujarnya.

Sehari sebelum kejadian, Sudarso menuturkan dirinya masih sempat berbincang dengan korban.

"Semalam habis isya masih sempat ngobrol, karyawan pun masih ada yang bekerja. Karena pekerja memang beraktivitas di depan rumah, pegawai bekerja memang dari 14.30 WIB
sampai malam biasanya," terang Sudarso.

Sudarso menuturkan korban tinggal dirumah tersebut sendirian, tidak ada keluarga yang menemani.

"Dia sudah nikah dan punya anak satu, tapi sudah lama cerai. Anaknya ikut istrinya, ini juga rumah belum lama dia beli," katanya.

3. Dijanjikan Uang Rp500 Ribu

Jenazah saat tiba di RS Rubini Kabupaten Mempawah
Jenazah saat tiba di RS Rubini Kabupaten Mempawah (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DAVID)

Sementara itu, Komisioner KPPAD Kalbar, Alik R Rosyad yang turut mendampingi AP mengungkapkan pihaknya mengupayakan pengacara bagi tersangka, dikarenakan masih anak
bawah umur dan dari keluarga sederhana.

"Karena keluarga tersangka ini tidak mampu membayar pengacara, maka nanti kami akan siapkan dari pemerintah," kata Rosyad, Selasa (29/01/2019).

Alik mengungkapkan, motif dari tersangka menghabisi korban adalah dikarenakan sakit hati, kesal dan emosi.

Awalnya korban menjanjikan uang sebesar Rp 500 ribu untuk berhubungan intim sesama jenis.

Setelah hal tersebut dilakukan, ternyata korban tidak memberikan uang. Korban lantas tidur.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved