Ahmad Dhani Bakal Satu Ruang Penjara di Sel Tahanan Orang Tua karena Hasil Cek Kesehatan Ini

Ahmad Dhani bakal satu ruang penjara di sel tahanan orang tua karena alasan hasil cek kesehatan berikut ini

Editor: Yoseph Hary W
Kompas.com/Dokumentasi Staf Rutan Cipinang
Ahmad Dhani diperiksa saat mengurus adminitrasi di rutan Cipinang, Jakarta Timur 

"Fakta di persidangan Ahmad Dhani sama sekali tidak mengetahui bahwa ada tweet tersebut dan itu tidak bisa dibantah dan menjadi muara terbuktinya unsur dengan sengaja sehingga dianggap Ahmad Dhani menyerukan ujaran kebencian," kata Hendarsam.

6. Terbukti

Dalam putusan majelis hakim, Dhani terbukti melakukan tindak pidana sesuai Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Diketahui awal mulanya Dhani mengunggah tiga tweetan, pertama berbunyi: 'yang menistakan agama si Ahok, yang diadili KH Ma'ruf Amin'.

Kedua berbunyi: 'siapa saja pendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya'.

Sedangkan yang terakhir berbunyi: 'sila pertama ketuhanan yang maha esa, penista agama jadi gubernur, kalian waras'.

Ketiga tweetan inilah yang membuat Dhani dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian atas dugaan ujaran kebencian.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Sel Tahanan Ahmad Dhani Akan Digabungkan dengan Penjara yang Dihuni Orangtua, Ternyata Karena Ini

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved