Kabar Terbaru Ahmad Dhani di Cipinang, Dipisahkan dengan Napi Perokok hingga Konser DEWA 19 Reunion

Kabar Terbaru Ahmad Dhani di Cipinang, Dipisahkan dengan Napi Perokok hingga Konser DEWA 19 Reunion

Editor: Iwan Al Khasni
IST/Twitter @Dahnilanzar
Ahmad Dhani bersama penghuni lain di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, Senin (28/1/2019) 

Oga menambahkan, setelah menjalani masa orientasi, Dhani akan ditempatkan di kamar.

"Nanti setelah dari masa orientasi kita lihat agar tidak nanti bersinggungan dengan yang lain. Baru setelah itu kita tempatkan di kamar," ucapnya.

3. Hadapi dengan Senyuman

Ari Lasso
Ari Lasso (Tribunnews)

Ahmad Dhani mendapat dukungan dan doa dari rekan-rekannya sesama musikus.

Salah satunya dari Ari Lasso, mantan vokalis Dewa 19. Melalui fitur Instagram Story, Ari menuliskan pesan singkat untuk menyemangati Dhani yang saat ini ditahan di Cipinang.

"Hadapi dengan senyuman," tulis Ari di akun Instagram-nya, @ari_lasso, seperti dikutip Kompas.com, Selasa (29/1/2019).

Sementara untuk konser reuni Dewa 19 di Malaysia pada Februari 2019 mendatang, Ari memastikan bahwa tak akan ada perubahan jadwal meski Dhani berhalangan tampil.

"Untuk Baladewa/wi Malaysia kami akan tetap menggelar konser tgl 2 Februari di Kuala Lumpur, sesuai jadwal.. Tidak ada yg berubah. Meski Bro @ahmaddhaniofficial tidak bisa ikut bergabung. Sampe ketemu #dewa19 #dewa19reunionmy," tulisnya.

4. Kasus Vlog Idiot

Musisi Ahmad Dhani saat menjalani sidang perdana atas kasus ujaran kebencian yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018). Dhani didakwa melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Musisi Ahmad Dhani saat menjalani sidang perdana atas kasus ujaran kebencian yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018). Dhani didakwa melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP. (Tribunnews/Jeprima)

Meski saat ini sedang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, musisi Ahmad Dhani dipastikan tetap akan hadir dalam sidang perkara " vlog idiot" di Pengadilan Negeri Surabaya.

Selama proses peradilan, tim Kejaksaan Negeri Surabaya akan meminta penahanan Ahmad Dhani dipindahkan ke Surabaya.

"Sesuai prosedur normatif, tim jaksa Surabaya akan berkoordinasi dengan jaksa Jakarta Selatan sebagai eksekutor Ahmad Dhani untuk memindahkannya ke Surabaya selama masa peradilan di Surabaya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Marpaung, Senin (29/1/2019).

Sampai saat ini, tim jaksa belum menerima jadwal sidang Ahmad Dhani dari Pengadilan Negeri Surabaya.

"Jika ada surat penetapan dari pengadilan, maka proses pemindahan penahanan Ahmad Dhani segera dilakukan," jelasnya.

Selain di Jakarta, Ahmad Dhani juga berperkara di Surabaya, yakni dugaan pencemaran nama baik melalui vlog miliknya di media sosial.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved