Ahmad Dhani Divonis 1,5 Penjara, Status Instagram Mulan hingga Kelanjutan Konser Dewa19 Reunion

Seusai divonis, ia langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang menggunakan mobil tahanan.

Penulis: say | Editor: Muhammad Fatoni
Instagram | ahmaddhaniofficia
Ahmad Dhani 

TRIBUNJOGJA.COM - Ahmad Dhani Prasetyo divonis 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian, yang dilakukannya pada Maret 2017 lalu, Senin (28/1/2019).

Seusai divonis, ia langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang menggunakan mobil tahanan.

Istri Dhani, Mulan Jameela, meninggalkan Rutan Cipinang bersama beberapa kerabat sekira pukul 21.15 WIB.

Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com, Mulan yang saat itu mengenakan gamis hitam dan kerudung bercorak pink hanya menundukkan kepala, saat berjalan menuju mobil hitam yang telah menunggunya.

Ia nampak dilindungi beberapa body guard berbadan tegap.

"Minggir, minggir. Kasih lewat ya kasih lewat," kata seorang body guard, TribunJogja.com mengutip via Tribunnews.

Beberapa jam setelah ke luar dari LP Cipinang, Mulan membuat postingan di Instagram.

Ia mengunggah foto saat bersama Dhani, diberi keterangan sebuah dzikir berbunyi "Hasbunallah wani’mal wakil ni’mal maula wani’man nasir".

Arti dari dzikir itu adalah: "cukuplah Allah sebagai penolong kami, dan Allah adalah sebaik-baik pelindung".

Sementara itu, anak kedua Ahmad Dhani, El Rumi, dan adiknya Dul Jaelani, membuat status yang berisi dukungan untuk ayahnya.

"Hadapi dengan senyuman. Be strong and keep being you, Dad! @ahmaddhaniofficial biarkan Tuhan YME yang menilai. Sending love from London," tulis El, Senin (28/1/2019) malam.

Sedangkan Dul tak secara langsung menyebut nama ayahnya.

Namun di hari yang sama di mana ayahnya divonis, ia menuliskan kalimat bernada untuk menguatkan.

"Haruslah kuat. Jangan jadi lembek. Namun, jangan jadi sang penindas. #TiadaTuhanSelainAllah," ungkap Dul di akun Instagramnya.

Konser Dewa19 Reunion Tetap Berlanjut

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved