Kulon Progo
2 Ekor Elang Dilepasliarkan di Pengasih Kulon Progo
Kedua elang itu sebelumnya telah menjalani proses rehabilitasi selama beberapa tahun di fasilitas konservasi satwa dilindungi tersebut.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
Kebanyakan berupa jenis burung elang, baik hasil sitaan maupun penyerahan sukarela oleh masyarakat.
"Rehabilitasi paling cepat butuh waktu 6-12 bulan. Ini sangat tergantung dari kondisi satwa tersebut,"kata Irhamna.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I, BKSDA Yogyakarta, Untung Suripto mengatakan bahwa lingkungan di sekitar WRC Yogyakarta memiliki ketersediaan pakan yang aman berdasarkan kajian habitat yang dilakukan.
Pun jenis pakan elang tersebut relatif sepesifik sehingga menghapus kekhawatiran bahwa raptor itu akan memangsa anak ayam milik masyarakat.
"Ada pakan yang biasa dimakan kedua jenis elang ini. Jadi, tidak perlu dirisaukan. Pemerintah desa saya harap juga mensosialisasikan bahwa rilis (pelepasliaran) ini untuk meningkatkan keseimbangan alam mengingat elang adalah top predator," jelas Untung.
Pihaknya terus menantikan kepedulian masyarakat untuk turut melestarikan satwa liar.
Baca: OPD di Kulon Progo Diminta Partisipasi Aktif Kelola Informasi
Walaupun, saat ini ada kecenderungan peningkatan kesadaran masyarakat untuk menyerahkan satwa liar dilindungi kepada pihak berwenang.
Demikian juga sinergi dengan pemerintah daerah dalam melindungi satwa liar sebagaimana diamanahkan dalam Undang-undang nomor 50/1990 tentang konservasi SDA hayati dan ekosistemnya.
"Dari pelepasliaran ini kami berharap siklus alam yang timpang karena perburuan bisa kembali normal,"kata Untung.
Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Arif Sudarmanto dalam kesempatan itu menyatakan sepakat terhadap pentingnya upaya pelestarian burung dan satwa langka dilindungi.
Apalagi, beberapa jenis satwa di Kulon Progo juga mulai punah seperti ayam hutan dan burung kacer.
"Ayam hutan di Kokap itu terbaik se-Indonesia namun punah karena perburuan. Kacer sebagai burung khas Kulon Progo juga tidak ditemui lagi. Alangkah baiknya jika ada tulisan larangan berburu di semua wilayah di Kulon Progo. Setidaknya, itu bisa mengamankan satwa," kata dia.(*)