Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Hari Ini Rabu 23 Januari 2019
Pelayanan Bus SIM keliling untuk masyarakat dibuka pada pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WIB.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Selain di Satuan Penyelenggara Adiministrasi SIM (Satpas) yang ada di masing-masing Polres, Polda DIY juga terus melakukan pelayanan prima kepada masyarakat dengan menggelar jadwal rutin Layanan Bus SIM Keliling.
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hari ini, Rabu (23/1/2019), dapat dilayani di Bus SIM Keliling yang berlokasi di Kantor Kecamatan Godean.
Pelayanan Bus SIM keliling dibuka pada pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WIB.
Selain di Bus SIM keliling, perpanjangan SIM juga dapat dilayani di SIM corner Ramai mal, SIM corner Jogja City Mal, di mana kedua tempat ini membuka pelayanan dari pukul 10.00 - 13.00 WIB.
Layanan Bus SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM baru, SIM hilang dan apabila masa berlakunya telah habis, tidak bisa dilayanani di bus SIM Keliling.
Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
-Foto Kopi KTP atau paspor yang masih berlaku
-Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
-Bukti keterangan Kesehatan. (*)