Yogyakarta
Raperda Penanggulangan Kemiskinan DIY Ditarget Selesai Triwulan I
Legislatif dan juga eksekutif berupaya untuk menurunkan angka kemiskinan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga 7 persen.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
Pihaknya pun akan bekerja secepat mungkin sehingga produk payung hukum ini bisa menurunkan angka kemiskinan hingga menjadi 7 persen.
“Harapan kami (penurunan kemiskinan) bisa tercapai dan jangan hanya nol koma sekian persen,” paparnya.
Baca: Kisah Wiwit, Potret Hidup Seorang Ibu Tiga Anak di Bantul yang Masih Hidup dalam Garis Kemiskinan
Suharwanto, seorang anggota Bapemperda menjelaskan pembahasan raperda ini terus akan dibahas hingga triwulan pertama ini.
Pihaknya pun berharap setelah raperda ini menjadi payung hukum resmi bisa sesuai dengan misi pembentukannya.
“Segera bisa jadi acuan untuk pengurangan kemiskinan,” jelasnya.
Pihaknya pun mengundang tiga tim ahli dari akademisi dan juga Bapemperda.
Tim ahli ini mengkritisi dan memberikan masukan untuk penyusunan payung hukum ini.
Dia berharap adanya payung hukum ini bisa menjadi payung hukum untuk semua pihak agar dilibatkan dalam pengentasan kemiskinan dari beberapa program.
“Di sana bisa diatur mengenai air bersih, jaminan sosial. Semua pihak juga nanti bisa satu perspektif sehingga bisa signifikan hasilnya untuk angka kemiskinan,” tukasnya. (*)