Kulon Progo
Tali Asih Penggarap PAG Terdampak NYIA, Hasto Berjanji Sowan ke Pakualaman Lagi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berharap Pura Pakualaman sendiri yang memberikannya langsung kepada warga.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dana tali asih bagi para penggarap Paku Alam Ground (PAG) terdampak pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Temon hingga kini masih berada di tangan Pura Pakualaman sebagai pemilik tanah.
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berharap Pura Pakualaman sendiri yang memberikannya langsung kepada warga.
Bupati Kulon Progo, Hasto Wardoyo mengatkan dana tali asih tersebut sudah dialokasikan secara khusus oleh Pura Pakualaman dari hasil kompensasi pembebasan lahan PAG untuk pembangunan bandara.
Hanya saja, saat ini dananya belum diberikan kepada warga.
Pihak Pura sempat akan menitipkan uang senilai Rp 25 miliar itu kepada Pemkab Kulon Progo dengan tujuan mempermudah proses pencairan kepada masyarakat.
Baca: Pemkab Kulon Progo Kaji Ulang Rencana Pengenaan Tarif Retribusi Sampah
Namun, hal itu ditolaknya untuk menghindari mispersepsi dan hal-hal tidak diinginkan selain juga ada prosedur yang harus ditaati pemerintah ketika menerima dana.
Di antaranya, semua dana yang diterima Pemkab harus masuk dalam struktur APBD serta mendapat persetujuan dari legislatif.
"Kalau kami menerima dan dibicarakan di APBD kan ciloko. Pemda ini institusi. Kalau (dana tali asih) jadi kekayaan daerah kan repot. Nanti ditakutkan malah jadi uang siluman dan akan jadi pembicaraan. Kok bisa bupati mendapatkan uang tanpa disahkan DPRD. Itu bahaya. Biar uang itu tetap dipegang Paku Alam dan saya mengoordinasikan warga saja,"jelas Hasto, Minggu (20/1/2019).
Untuk diketahui, Pura Pakualaman sebagai pemilih lahan itu memang menjanjikan dana kompensasi berupa tali asih bagi para warga bekas penggarapnya.
Nilainya mencapai 25 miliar untuk 1.602.988 meter persegilahan garapan yang terdampak pembangunan NYIA di Desa Glagah, Palihan, Sindutan, dan Jangkaran.
Dana tersebut diambilkan dari hasil ganti rugi pembebasan lahan PAG seluas 160 hektare oleh PT Angkasa Pura I sebesar Rp701,512 miliar yang sebelumnya dikonsinyasikan di Pengadilan Negeri Wates.
Hasto kembali menegaskan bahwa dana tali asih sudah tersedia dan saat ini masih dipegang pihak Pura Pakualaman.
Pemkab Kulon Progo dalam hal ini sudah menyerahkan data detail para penggarap lahan PAG tersebut.
Hasto berjanji untuk segera berkomunikasi lagi dengan Pakualaman agar pencairan dana bisa segera dilakukan.
Baca: Warga Penggarap Belum Terima Dana Tali Asih PAG Terdampak NYIA
"Dulu saya sudah komunikasi meski belum secara khusus. Minggu depan (pekan ini) saya usahakan sowan lagi ke Pakualaman untuk membicarakan ini secara khusus,"kata Hasto.