Reaksi Kepala Desa Terhadap Rencana Jokowi Naikkan Gaji Perangkat Setara Gaji PNS Golongan IIA
"Ini kan masuk tahun politik, sudah dari dulu sering keluar janji-janji manis ketika tahun politik seperti saat ini"
Sementara beban kerja dan tanggung jawab mereka meningkat, kebutuhan hidup juga semakin tinggi dewasa ini,” kata Irawan dihubungi lewat sambungan telepon, Senin (14/1/2019).
Yang jadi catatan Irawan, ketika gaji perangkat desa dinaikkan maka ia berharap kinerja dan performa mereka ketika menjalankan berbagai roda pemerintahan seharusnya juga ikut membaik.
Artinya, kenaikan gaji harus setara pula dengan kenaikan kinerja mereka sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Kata Presiden Jokowi
Sebagaimana diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memastikan, gaji perangkat desa tahun 2019 bakal setara dengan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan IIA.
Peraturan pemerintah yang mengatur tentang gaji perangkat desa itu akan direvisi dan diharapkan bisa terbit dalam waktu 2 pekan ini.
Jokowi menemui ribuan perangkat desa di Istora Senayan, Jakarta, Senin (14/1/2019) pagi.
Di akun Instagram resminya Jokowi mengungkapkan, dirinya sudah lama mendengar tentang tuntutan gaji perangkat desa agar setara dengan PNS golongan IIA.
Baca: Legiman, Pengemis Miliarder yang Penghasilannya Tembus Rp1 Juta per Hari
Pada pertemuan itu Jokowi memastikan bahwa gaji perangkat desa akan disetarakan dengan PNS golongan IIA, dengan memperhatikan masa kerja.
"Ini seperti bertemunya ruas dan buku. Mereka menuntut, dan pemerintah juga telah memutuskan: perangkat desa akan diberikan penghasilan setara ASN golongan 2A dengan mempertimbangkan masa kerja. Peraturan Pemerintah tentang hal ini segera direvisi, dan mudah-mudahan sudah bisa dikeluarkan dalam dua pekan ini," jelas Jokowi.
Tak hanya itu, kepala desa dan perangkat desa di seluruh Indonesia juga akan mendapatkan jaminan kesehatan melalui BPJS.
(wsp/sus/say/tribunjogja)