Hotline
Lokasi Layanan SIM Keliling di Yogyakarta pada Rabu 9 Januari 2019
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hari ini, Rabu (09/1/2019) dapat dilayani oleh Bus SIM Keliling di Kantor Kecamatan Godean.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA- Selain di satuan Penyelenggara Adiministrasi SIM (Satpas) yang ada di masing-masing Polres, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) juga terus melakukan pelayanan prima kepada masyarakat dengan menggelar jadwal rutin Layanan Bus SIM Keliling.
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hari ini, Rabu (09/1/2019) dapat dilayani oleh Bus SIM Keliling di Kantor Kecamatan Godean.
Baca: Musim Liburan, Pengelola Puri Mataram Optimis Target 50 Ribu Pengunjung Tercapai
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, pelayanan Bus SIM keliling ini dibuka dari pukul 09.00 sampai pukul 12.00 WIB.
Selain Bus SIM keliling, perpanjangan juga dapat dilakukan di SIM Corner Ramai Mall dan SIM Corner Jogja City Mall, dimana kedua tempat ini membuka pelayanan dari pukul 10.00 - 13.00 WIB.
Layanan Bus SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C.
Baca: Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik pada Rabu 9 Desember 2019
Sementara pembuatan SIM Baru, SIM Hilang dan apabila masa berlakunya telah habis, tidak bisa dilayani di SIM Keliling.
Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama serta SIM asli
- Bukti keterangan Kesehatan (*)