Hotline
Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Yogyakarta pada Selasa 8 Januari 2019
Pembuatan SIM Baru, SIM Hilang dan apabila masa berlakunya telah habis, tidak bisa dilayani di SIM Keliling.
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY akan menggelar kegiatan SIM Keliling pada Selasa (8/1/2019).
Pelayanan dengan menggunakan bus SIM Online ini akan digelar pada pagi hari di satu lokasi.
Baca: Mencicipi Nikmatnya Nasi Jagung Khas ala Rumah Makan Kampung Jawa Sleman
Dari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, kegiatan akan dilakukan oleh Polsek Prambanan di Kantor SAT PJR Prambanan pukul 09.00-12.00 WIB.
Selain itu, dibuka juga pelayanan SIM Corner pukul 10.00-13.00 WIB.
SIM Corner ini berada di Jogja City Mall dan Ramai Mall.
Baca: Jadwal Pemadaman Listrik di Yogyakarta pada Selasa 8 Januari 2019
Layanan Bus SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C.
Pembuatan SIM Baru, SIM Hilang dan apabila masa berlakunya telah habis, tidak bisa dilayani di SIM Keliling.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut Fotokopi KTP yang masih berlaku, Fotokopi SIM lama serta SIM asli dan Bukti Cek Kesehatan. (*)