Kota Yogya
Seluruh Rumah Sakit di Yogya Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan
Seluruh rumah sakit di Kota Yogyakarta bisa melayani pasien yang sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
"Dari sana kita lihat proses bisnis internal, SDM, tata kelola, SOP, SDM, dan sarpras. Untuk bisa jadi tipe B, misalkan, maka harus ada sub spesialis, spesialis, tenaga, dan alat yang juga banyak. Untuk memenuhi kriteria itu, memang berat," bebernya.
Sertifikasi tersebut, lanjutnya, merupakan ukuran mutu yang digunakan sebagai patokan kompetensi untuk melayani masyarakat.
Ia menjelaskan, rumah sakit yang baru berdiri ketika mengantongi izin operasional, maka diberikan tenggang waktu untuk segera mengurus akreditasi.
"BPJS Kesehatan juga mempersyaratkan akreditasi dalam kerjasamanya agar mengetahui kendali mutu dan biayanya. Kami melalui bidang Yankes (Pelayanan Kesehatan), melakukan beberapa upaya untuk terus membina rumah sakit agar menyelenggarakan akreditasi maupun reakreditasi sehingga bisa melayani pasien BPJS," tuturnya.(*)