Kota Magelang
Masalah Pemagaran Taman Kyai Langgeng, Pemkot Magelang Beri Solusi Akses Warga
Sesuai hasil musyawarah antara warga, pihak pengelola Taman Kyai Langgeng, warga tetap dapat masuk melalui pintu depan taman dengan menggunakan KTP.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pemerintah Kota Magelang telah memberikan solusi terhadap masalah akses warga RW 9 Kelurahan Cacaban, Kecamatan Magelang Tengah paska pembangunan pagar oleh Perusahaan Daerah Obyek Wisata (PDOW) Taman Kyai Langgeng.
Sesuai hasil musyawarah antara warga, pihak pengelola Taman Kyai Langgeng, warga tetap dapat masuk melalui pintu depan taman dengan menggunakan KTP.
Asisten 1 Setda Kota Magelang, Muji Rochman, mengatakan, solusi tersebut menjadi jalan tengah atas permasalahan pemagaran yang dilakukan oleh PDOW Taman Kyai Langgeng untuk pengembangan taman.
Jalan keluar tersebut adalah mufakat yang telah disetujui baik oleh warga Kelurahan Cacaban dan PDOW Taman Kyai Langgeng.
Baca: Soal Pemagaran Lingkungan Warga oleh Taman Kyai Langgeng, DPRD Tuntut Solusi dari Pengelola
"Kami tidak ada niat untuk memisahkan warga Kelurahan Cacaban dengan TKL. Pembangunan tembok tersebut bukan berniat untuk memisahkan. Silahkan warga Cacaban, cukup membawa KTP dan masuk melalui pintu depan," kata Muji, Senin (7/1/2019) saat audiensi terkait permasalahan tembok dengan GPK Aliansi Kota Magelang di Kantor Walikota Magelang.
Muji mengatakan, sebelumnya telah diadakan pertemuan antara warga Cacaban dengan PDOW TKL di Kelurahan Cacaban, meski belum menghasilkan solusi.
Kemudian pertemuan selanjutnya diadakan pada tanggal 3 Desember 2018 lalu di Taman Kyai Langgeng, RW09 diwakili oleh tokoh masyarakat, warga dan ketua RW setempat.
"Hasil musyawarah yang dilakukan adalah solusi bagi warga Cacaban yang ingin mengakses masuk TKL dapat melalui pintu depan menggunakan kartu identitas berupa KTP yang sesuai domisili, yakni Kelurahan Cacaban," katanya.
Muji mengatakan, pembangunan pagar atau tembok beton tersebut semata-mata bukan berniat untuk memisahkan warga, tetapi untuk kepentingan pembangunan dan pengembangan TKL sebagai obyek wisata andalan dari Kota Magelang.
Pagar tersebut juga ditujukan untuk keamanan kompleks Taman Kyai Langgeng.
Baca: Protes Keras Warga Atas Pemagaran dari Taman Kyai Langgeng, Warga Tuntut Akses Masuk
"Karena memang dengan perkembangan zaman, investor masuk dengan permohonan dibangun pagar pengaman, dimana di situ akan dibangun wahana baru, yakni Mini Zoo. Kami tidak akan membatasi warga-warga yang akan masuk, baik hari minggu atau hari lain, cukup menunjukkan KTP warga saja," katanya.
Asisten II Perekonomian, Pembangunan dan Kesra Setda Kota Magelang, Joko Budiyono, mengatakan, Taman Kyai Langgeng tidak mau ketinggalan dengan wisata lain yang telah berkembang.
Oleh karena itu dibutuhkan investor untuk menambah wahana di TKL.
Pembangunan tembok atau pagar itu demi alasan pengembangan tersebut dan keamanan taman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/audiensi-tentang-pemagaran-taman-kyai-langgeng.jpg)