Yogyakarta
Underpass Kentungan Siap Dibangun, Lalu Lintas Akan Dialihkan
Mengantisipasi terjadinya kemacetan akibat pembangunan ini, manajemen rekayasa pengalihan arus lalu lintas akan diberlakukan.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Ahmad Syarifudin
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Proyek pembangunan underpass di simpang empat Kentungan, kota Yogyakarta akan segera dimulai.
Mengantisipasi terjadinya kemacetan akibat pembangunan ini, manajemen rekayasa pengalihan arus lalu lintas akan diberlakukan.
Wadirlantas Polda DIY, AKBP P. Yugonarko mengatakan pihaknya akan mulai melakukan penutupaan sebagian jalan dan pemasangan rambu-rambu pengalihan arus lalu lintas di simpang empat Kentungan pada tanggal 12 Januari 2019 mendatang.
Dua hari berikutnya, tepatnya pada tanggal 14 Januari 2019, proyek pembangunan simpang empat Kentungan akan segera dimulai.
Baca: Warga Setuju Pembangunan Underpass Kentungan, Bisa Urai Kemacetaan
"Ada kesepakatan dari kami untuk arus lalu lintas dari arah Barat, Timur, Utara dan Selatan, tetap akan bisa mengalir. Ada space jalan tiga meter [yang disediakan diseputaran area proyek pembangunan]," tuturnya, saat jumpa pers terkait pengalihan arus lalu lintas di Aula Ditlantas Polda DIY, Jumat (04/1/2018)
Ruang jalan tiga meter, kata Yugonarko, nantinya hanya bisa dilewati oleh kendaraan roda dua dan roda empat ukuran kecil.
Kendaraan roda empat berukuran besar, Bus dan truk sementara tidak bisa lewat. Arus akan dialihkan.
Pengalihan arus ini juga bisa berlaku bagi kendaraan yang lain.
Mengingat jalur simpang empat Kentungann cukup ramai, apalagi pada jam-jam sibuk.
"Sehingga untuk mengantisipasi kemacetan panjang di simpang empat Kentungann, maka akan ada pengalihan arus lalu lintas," terangnya.
Baca: Underpass Kentungan Tidak Akan Efektif Jika Tidak Dibarengi Faktor Lain
Adapun pengalihan arus lalu lintas yang akan diberlakukan di simpang empat Kentungan adalah sebagai berikut:
Dari Arah Solo (Menuju Magelang)
Kendaraan besar, seperti Bus dan Truk akan dialihkan ke Utara malalui jalur alternatif cangkringan - Pakem -Turi - Tempel.
Pengalihan jalur ini akan ada rambu di mulai dari Simpang Proliman.
Dari Arah Solo (Menuju Wates, Purworejo)
Kendaraan akan dialihkan melalui simpang tiga Maguwo, menuju Janti dan ring road selatan lanjut ke Gamping dan Wates lurus ke barat arah Purworejo.
Dari Arah Wates (Menuju Magelang)
Kendaraan dialihkan melalui simpang Gamping, Ring Road Barat-Jombor dan menuju Tempel.
Dari Arah Wates (Menuju Solo)
Kendaraan dari arah Wates menuju ke arah solo akan dialihkan melalui Gamping menuju Ring Road Selatan, lurus ke Janti, Maguwo dan Prambanan
Dari Arah Magelang (Menuju Solo)
Kendaraan akan dialihkan melalui arah Tempel belok kiri ke arah Turi - Pakem, Cangkringan dan Prambanan baru ke arah Solo.
Dari Arah Magelang (Menuju Wates dan Purworejo)
Kendaraan dari arah Magelang mereka arah Wates, Purworejo ataupun Kebumen, akan dialihkan melalui jalur Tempel - Jombor - Ring Road Barat dan kemudian ke arah Gamping.
Selali pengalihan jalur yang telah ditentukan. Ada juga jalan kecil alternatif seputaran pembangunan underpass Kentungan yang bisa dilewati oleh pengendara. Antara lain :
1. Dari arah timur, (arah Polda DIY)
Kendaraan bisa melalui condong catur (terminal), Manukan, Gandok - Kamdanen ke selatan - Simpang Monjali.
2. Dari arah Utara (Jalan Kaliurang)
Bisa melalui jalan damai ke barat - Jalan Palagan ke Selatan, hingga tembus Monjali.
3. Dari arah Barat, (Monjali)
Kendaraan bisa melalui jalur Monjali ke Utara- jalan Damai ke timur Ngasem - ke Utara arah Maguwoharjo.
4. Dari arah selatan UGM .
Bisa melalui pos UGM ke kiri - Jalan Monjali lurus ke arah jalan palagan.
Itu beberapa pengalihan arus yang telah disepakati terkait pembangunan underpass di simpang empat Kentungan.
Kata AKBP P. Yugonarko, pihak kepolisian akan terus berkoordinasi, manakala ada beberapa ruas jalan yang sekiranya bisa disiasati dan bisa dilewati kendaraan supaya mengurangi beban volume arus lalu lintas di seputaran simpang empat Kentungan.
"Kepada masyarakat, dimohon memahami dan bisa ambil jalur yang sudah kita tentukan," tuturnya.
Ditambahkan, Kepala Seksi Managemen Lalu Lintas Dinas Perhubungan DIY Bagas Senoaji mengatakan, pembangunan underpass simpang empat Kentungan akan mulai dikerjakan pada tanggal 14 Januari 2018.
Pihaknya mengaku sudah mengantisipasi pembangunan itu melalui pengaturan siklus-siklus traffic light yang ada di sekitar persimpangan.
Bahkan, saat proses pembangunan ia mengaku akan terus memantau arus lalu lintas melalui area traffic control system.
"Dimana semua simpang yang mengalami dampak dari pembangunan underpass ini akan kita pantau dan siklusnya akan kita sesuaikan. Supaya tidak terjadi antrian kendaraan cukup panjang," terang dia.(TRIBUNJOGJA.COM)