Yogyakarta
Kamis Ini, 1.000 ASN di Lingkup Pemda DIY Akan Dilantik
Lebih dari 1.000 orang aparatur sipil negara (ASN) akan dilantik pada Kamis (3/1/2019).
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Lebih dari 1.000 orang aparatur sipil negara (ASN) akan dilantik pada Kamis (3/1/2019).
Dari jumlah tersebut terdiri dari ratusan pejabat eselon IV hingga II yang akan menduduki jabatan tertentu dalam organisasi pemerintah daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi DIY.
"Pelantikan ini bukan hanya untuk mengisi jabatan tetapi sebagai tindak lanjut Perdais Kelembagaan, strukturnya sudah jadi ada lembaga baru," jelas Sekda DIY, Gatot Saptadi saat ditemui Tribunjogja.com di ruang kerjanya, Rabu (2/1/2019).
Dia menjelaskan, sekitar 1.000 ASN yang akan dilantik ini terdiri dari guru dan pejabat eselon IV yang berjumlah sekitar 800an orang.
Baca: Rasakan Iga Sapi Jumbo Bumbu Khas Bali di The Captain Resto
Untuk pejabat eselon II yang akan menduduki posisi jabatan pratama terdiri dari 43 orang.
"Khusus untuk pejabat tinggi madya seperti saya (Sekda) turut dikukuhkan dalam proses pelantikan tersebut karena sesuai dengan amanat Perdais Kelembagaan terkait organisasi baru," jelasnya.
Gatot menjelaskan, ada beberapa perbedaan untuk pejabat yang dikukuhkan.
Hal ini karena surat keputusan (SK) seperti jabatan Sekda berasal dari Presiden.
Baca: 435 ASN Akan Ramaikan MTQ ASN Se-Kabupaten Bantul
Hanya saja, tidak ada SK khusus untuk Sekda karena telah menerima SK dari presiden sebelumnya.
Menurutnya, proses itu sebagai permulaan untuk menggelindingkan roda organisasi di lingkungan Pemda DIY.
Adapun untuk jadwal pelantikan pejabat tinggi pratama dilakukan Gubernur pukul 10.00 WIB, pejabat eselon III pukul 13.00 WIB oleh Wagub.
Kemudian, untuk pejabat eselon IV dan guru dilantik pukul 15.00 oleh Sekda DIY.
Untuk tempat pelantikan di Bangsal Kepatihan.
Baca: Hari Pertama Kerja di 2019, BKAD Sleman Sampaikan SPPT PBB P2 ke ASN
Transparan
Gatot juga menegaskan jika proses pelantikan pejabat eselon II sudah sesuai dengan aturan dan tahapan yang benar.
Sehingga, jika ada gejolak, pihaknya sudah mengantongi surat rekomendasi termasuk mematuhi aturan pengangkatan sesuai prosedur.
"Semuanya sudah sesuai dengan aturan dan ada lelang jabatan," ujarnya.
Dia menegaskan, 43 pejabat eselon II tersebut merupakan hasil lelang jabatan maupun pergeseran.
Baca: Pariwisata Berikan Kontribusi Sebesar 23 Persen ke PAD Sleman
Termasuk, imbuhnya, memenuhi amanat Perdais Kelembagaan sejumlah lembaga baru dibentuk di lingkungan OPD DIY serta peleburan sejumlah dinas dan badan.
Beberapa OPD yang dilebur diantaranya adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal.
Untuk organisasi baru terdiri atas, Paniradyo Kaistimewaan, Badan Penghubung Daerah, Biro Bina Mental dan Spiritual.
"Nanti juga akan ada pemindahan gedung dan sarpras, seperti kantor Dinas Kesehatan akan berpindah ke bekas Kantor Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) yang melebur dengan Dinas Pertanian, kemudian Kantor Dinas Pariwisata DIY akan berpindah ke bekas kantor Badan Kerjasama dan Penanaman Modal DIY," katanya. (*)