Sleman
Tim Penyelidik Terkait Kecelakaan di Seyegan Sudah Dibentuk
Tim penyelidik tersebut terdiri dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Intel, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sleman.
Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Berkaitan dengan kasus kecelakaan yang terjadi di dekat Puskemas Seyegan pada Jumat (7/12/2018) yang menewaskan 2 orang, saat ini Polres Sleman telah membuat tim penyelidik.
Tim penyelidik tersebut terdiri dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Intel, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sleman.
Kanit Laka Lantas Polres Sleman Iptu Rahandy Gusti Pradana mengatakan jika saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut dan telah memeriksa pihak sopir pick up.
Meskipun demikian, pihaknya belum bisa dimintai keterangan lebih jauh.
"Sopir pick up sudah diminta keterangan. Namun kami belum bisa menjelaskan proses penyelidikan lebih lanjut. Karena kejadian ini menyita perhatian publik. Nanti setelah kami selidiki baru bisa kami jelaskan," katanya, Jumat (21/12/2018).
Baca: Sopir Mobil Pickup dalam Kasus Laka di Seyegan Dapat Diproses Hukum
Mengenai sopir pick up dan istrinya yang terlibat dalam kejadian ini sampai saat ini masih berstatus saksi.
Rahandy menerangkan jika pihaknya belum sempat memeriksa istri sopir pick up yang menjadi penumpang lantaran kondisinya yang masih dirawat di Rumah Sakit.
Mengenai saksi lain yang sudah diperiksa, antara lain penjaga Puskesmas Seyegan dan pemilik kios. (TRIBUNJOGJA.COM)