Seleb

Reaksi Inneke Koesherawati Ditanya Hakim Soal Hubungan Biologis di Bilik Asmara Lapas Sukamiskin

Inneke merasa hubungan suami istri yang dilakukan dengan Fahmi merupakan kebutuhan biologis.

Editor: Iwan Al Khasni
Foto Kolase (Tribun Jabar Gani Kurniawan, Tribunnews Herudin)
Inneke Koesherawati dalam sidang kasus suap yang menjerat suaminya Fahmi Darmawansyah di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (19/12/2018). 

Inneke juga menyampaikan hal serupa kepada awak media setelah menjalani persidangan.

"Itu terlalu risih lah ya. Maksudnya, itu kebutuhan biologis semua orang. Apalagi suami saya udah dihukum, terus masa maksudnya yang sangat pribadi hak asas manusia
pun enggak bisa didapat," kata Inneke kepada awak media.

Kendati sering menggunakan bilik asmara tersebut, Inneke mengaku tak tahu jika ada peraturan yang melarang soal bilik cinta tersebut.

"Jangankan saya, suami saya sendiri nggak tahu kalau itu (bilik cinta) melanggar," kata Inneke saat ditemui awak media, seperti yang dikutip dari unggahan video Tribun
Jabar.

"Nggak mungkin orang yang sudah mau keluar penjara, dia (Fahmi) baru buat kesalahan yang sebenarnya dia tahu (itu melanggar aturan). Saya yakin suaminya nggak paham,
saya juga sebenernya nggak paham hukum," imbuhnya.

Tarif Bilik Asmara

Fahmi Darmawansyah, suami artis Inneke Koesherawati, dua kali terlibat kasus korupsi.

Dalam kasus terbaru, terlibat suap kepada Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Wahid Husein, ia menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
Bandung, pada Rabu (5/12/2018).

Fakta mengejutkan, Fahmi disebut mengelola bilik asmara bertarif Rp 650 ribu.

Dakwaan jaksa pada sidang pertama Wahid Husen, menyebut Fahmi mendapat fasilitas istimewa di dalam tahanan.

‎Sementara dalam kasus suap pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla), Fahmi telah menerima vonis, pidana 2 tahun 8 bulan sejak Juni 2017.

Fakta mengejutkan, diungkap jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Trimulyono Hendardi, Kalapas Wahid Husen membolehkan terpidana Fahmi membangun saung atau gubuk,
dan kebun herbal di dalam areal Lapas Sukamiskin.

Fahmi juga mendapat izin membangun ruangan berukuran 2 x 3 meter persegi yang dilengkapi dengan tempat tidur, biasa disebut sebagai bilik asmara para terpidana dengan
suami atau istri, saat berkunjung.

"Salah satunya untuk melakukan hubungan badan suami-istri, baik itu dipergunakan Fahmi saat dikunjungi istrinya (artis Inneke Kusherawati, Red), maupun disewakan Fahmi
kepada warga binaan lain dengan tarif sebesar Rp650 ribu, sehingga Fahmi mendapatkan keuntungan yang dikelola oleh Andri (asisten Fahmi)," ujar Trimulyono Hendardi,
dalam sidang perdana, kemarin.

Inneke Koesherawati menjadi saksi dalam sidang kasus suap Kalapas Sukamiskin dengan terdakwa Wahid Husein di Pengadilan Tipikor Bandung
Inneke Koesherawati menjadi saksi dalam sidang kasus suap Kalapas Sukamiskin dengan terdakwa Wahid Husein di Pengadilan Tipikor Bandung (KompasTV)

"Keistimewaan apa lagi yang diberikan Wahid pada Fahmi?" Jaksa menyebut, Fahmi mendapatkan kemudahan dari terdakwa dalam hal izin berobat ke luar lapas.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved