Pendidikan

Rangkum Semua Metode Perhitungan Tanah Ekspansif, Dosen UMY Sabet Penghargaan Internasional

Empat dosen UMY sabet best paper dalam kategori International Conference on Sustainable Construction and Structures (ISuCOS).

Tayang:
Editor: Gaya Lufityanti
IST
Willis Diana (dua dari kanan berjilbab) bersama 3 dosen UMY lainnya yang juga mendapatkan penghargaan sebagai best paper dalam acara 2nd International Symposium on Civil and Environmental Engineering (ISCEE) di The Federal Kuala Lumpur Malaysia pada 3 hingga 4 Desember kemarin. 

Walaupun kerugian akibat tanah ekspansif di Indonesia belum setinggi di negara maju seperti Amerika, yang kerugian akibat tanah ekspansif melebihi kerugian akibat tornado.

Namun Willis juga menyampaikan untuk tetap memperhatikan permasalahan tanah ekspansif ini.

Karena selain bangunan, jalan-jalan tol yang melewati tanah ekspansif di Pulau Jawa juga banyak sekali. 

Akan tetapi hal tersebut dapat diminimalisir dengan melakukan pengecekan jenis tanah terlebih dahulu sebelum mendirikan bangunan atau jalan tol. 

Yaitu dengan menghitung seberapa besar kenaikan permukaan tanah dan tekanan yang ditimbulkan oleh tanah ekspansif. 

Baca: Magister Keperawatan UMY Bahas Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Haji

“Setelah mendapatkan data mengenai besarnya kenaikan dan tekanan yang ditimbulkan oleh tanah ekspansif, kita bisa mengelola sistem pembuangan massa air secara alami maupun buatan (drainase) di lingkungan sekitar secara efisien. Dengan cara mengalirkan, menguras, membuang, atau mengalihkan air, serta dengan memberikan jarak antara sistem tersebut dengan pemukiman rumah. Dan metode yang paling tepat untuk mengukur tingkat tanah ekspansif itu adalah dengan menggunakan prosedur constant volume oedometer,” ujar Willis.

Willis juga menyampaikan pada masa penelitiannya ia menemukan bahwa masyarakat di Indonesia pada umumnya kerap mengabaikan hal tersebut terutama ketika membangun rumah.

Padahal ini merupakan hal yang penting untuk diperhatikan bagi keamanan keluarga.

 “Ada masyarakat Indonesia yang kurang waspada, terkadang bangun rumah dulu baru cek jenis tanah. Padahal pemerintah sudah memiliki aturan rumah dua tingkat itu harus menyertakan jenis tanah jika ingin diberikan Izin Mendirikan Bangunan (IBM),” ungkapnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved