Hotline
Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Yogyakarta pada Jumat 21 Desember 2018
Jumat (21/12/2018) ini, Ditlantas Polda DIY melalui Polsek Depok Timur akan melakukan kegiatan tersebut di Studio Radio Rakosa, Sleman.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY kembali menggelar kegiatan rutin pelayanan SIM Keliling.
Dari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, pelayanan dilakukan dengan bus online.
Baca: 13 Langkah Flawless Make Up Look Flormar, Lengkap dengan Video Tutorial
Jumat (21/12/2018) ini, Ditlantas Polda DIY melalui Polsek Depok Timur akan melakukan kegiatan tersebut di Studio Radio Rakosa, Sleman.
Pelayanan akan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Selain SIM Keliling, pelayanan dilakukan juga di SIM Corner.
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini - Kisah Asmara Mulai Terlihat, Energi Positif untuk Semua Bintang
Warga bisa mengunjungi SIM Corner di Jogja City Mall dan Ramai Mall Yogyakarta.
Pelayanan di SIM Corner dilakukan mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Warga disarankan untuk mempersiapkan sejumlah dokumen persyaratan seperti kartu identitas serta fotokopinya, SIM lama, surat keterangan kesehatan, serta biaya perpanjangan sebesar Rp 75 ribu (SIM C) dan Rp 80 ribu (SIM A).(*)