Ada Uang Rp7 M dalam Plastik di Kantor KONI, KPK Telusuri Alasan Pencairan Hibah Secara Tunai
Misteri pencairan cash bantuan hibah kemenpora ke KONI, KPK telusuri alasan ada uang Rp7 miliar dalam plastik di Kantor KONI
TRIBUNJOGJA.COM - Dalam OTT KPK terhadap pejabat Kemenpora dan pengurus KONI, KPK menemukan adanya uang senilai lebih kurang Rp7 miliar yang terbungkus plastik.
Uang sebesar itu ditemukan dalam plastik di Kantor KONI.
KPK pun sedang mencari dan menelusuri keterkaitannya dengan komitmen fee terhadap sejumlah pejabat Kemenpora sekitar Rp 3,4 miliar.
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini 20 Desember - Pisces Dilema, Libra Awas Emosi!
KPK memang mengetahui adanya pencairan bantuan hibah periode Desember. Namun normalnya pencairan sebesar itu melalui perbankan dari Kemenpora ke KONI.
Mengapa ada uang Rp7 miliar dalam bentuk cash, KPK belum menemukan alasannya.
Dikutip tribunjogja.com dari kompas.com, Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengamankan uang sekitar Rp 7 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora) dan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI).
Uang tersebut ditemukan dalam bungkusan plastik saat tim KPK bergerak ke kantor KONI.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memaparkan uang tersebut merupakan bagian dari pencairan dana hibah Kemenpora ke KONI.
Adapun total dana hibah secara keseluruhan mencapai Rp 17,9 miliar.
"Itu adalah uang pencairan dari bantuan hibah di periode Desember, ya. Jadi ada pencairan di Desember ini ada dua kali pencairan dan totalnya Rp 7,9 miliar. Itu yang ditemukan di KONI," kata Febri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12/2018).
"Yang kami pandang normal adalah ada pencairan melalui sarana perbankan dari Kemenpora ke KONI. Tetapi entah dengan alasan apa kemudian dilakukan pencairan uang sampai cash sebesar Rp 7 miliar sekian tersebut," lanjut Febri.
KPK, kata Febri, akan menelusuri lebih lanjut apakah uang sekitar Rp 7 miliar itu berkaitan dengan kesepakatan awal komitmen fee terhadap sejumlah pejabat Kemenpora sekitar Rp 3,4 miliar.
"Dan sisanya diduga masih ada keterkaitan dan dibutuhkan sebagai bukti awal yang kami sita lebih lanjut untuk pembuktian perkara," ujarnya.
Baca: Empat Pelatih Terlibat Pengaturan Skor di Liga Indonesia
Lima tersangka Dalam kasus ini, Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Mulyana sebagai tersangka.
