Yogyakarta
Polda DIY Masih Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual di UGM
Polda DIY masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswi UGM saat KKN di Maluku pertengahan 2017 lalu.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polda DIY masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswi UGM saat KKN di Maluku pertengahan 2017 lalu.
Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual tesebut masih diselidiki oleh Polda DIY bersama Polda Maluku.
Untuk saat ini, pihaknya belum bisa memberikan perkembangan terkait penyelidikan dugaan pelecehan seksual tersebut karena berada di Jakarta.
"Saya belum update, baru di Jakarta. Yang jelas masih dalam penyelidikan. Untuk bagaimana penyelidikan itu, tidak bisa dipublikasikan," katanya saat dihubungi Tribun Jogja, Senin (17/12/2018).
Baca: Kelanjutan Kasus Pelecehan Mahasiswa UGM, ORI Akan Panggil Rektor UGM
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo belum lama ini mengungkapkan bahwa Polda DIY telah menggali keterangan dari 13 orang.
Pihak yang dipanggil tersebut merupakan orang yang melihat, mendengar, dan mengetahui dugaan pelecehan tersebut.
"Kami sudah mencari keterangan dari 13 orang. Dalam penyelidikan kami tidak mengenal korban dan pelaku. Semua yang mengetahui kami ambil keterangan, kemudian akan kami pilah-pilah atas alat bukti yang diperoleh. Dari situ baru muncul siapa yang sebagai saksi, korban, dan yang diduga pelaku," ungkapnya.
Baca: Panggil 13 Orang, Polda DIY Masih Lakukan Penyelidikan Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa UGM
Pihaknya pun telah melakukan gelar perkara, meski demikian masih belum ditentukan kasus tersebut akan naik ke penyidikan atau tidak.
"Kami masih melakukan penyelidikan. gelar perkara memang sudah dilakukan tetapi tidak cukup satu kali. Gelar perkara itu nanti menentukan tindakan selanjutnyam agar penyelidik lebih mendalami. nanti akan kita lakukan lagi," katanya. (TRIBUNJOGJA.COM)
