Gunungkidul
Jumlah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Gunungkidul Masih Tinggi
Kabupaten Gunungkidul selalu mendapatkan peringkat 3 DIY, terkait banyaknya kasus kekerasan Perempuan dan anak.
Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Wisang Seto Pangaribowo
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Angka kekerasan kepada perempuan dan anak di Gunungkidul masih tergolong tinggi.
Hal tersebut membuat Kabupaten Gunungkidul selalu mendapatkan peringkat 3 DIY, terkait banyaknya kasus kekerasan Perempuan dan anak.
Baca: Video Gadis Kecil Memanggil Mama di Makam Ibunya Bikin Netizen Terharu
Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3AKBPMD) Kabupaten Gunungkidul, Sudjoko, di sela-sela kegiatan peringatan hari anti kekerasan terhadap perempuan dan anak, di Balai desa Baleharjo, Selasa (11/12/2018).
"Tahun ini sampai triwulan ke 3 kami mencatat ada 76 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sedangkan tahun lalu ada 42," jelasnya pada Tribunjogja.com.
Tetapi menurutnya angka tersebut didapat dari para korban yang melaporkan kasusnya ke pihak yang berkaitan seperti kepolisian.
"Bisa saja tahun kemarin lebih tinggi karena para korban tidak melaporkan kasusnya ke pihak yang berwajib atau jika kekerasan yang dialami sampai menimbulkan luka, korban tidak ke rumah sakit," paparnya.
Angka tersebut juga tidak menutup kemungkinan kalau masih banyak korban yang belum melaporkan terkait dengan kasus yang dialami pada tahun ini.
Menurutnya saat ini masyarakat Gunungkidul sudah lebih peka dibandingkan tahun lalu mengingat makin bertambah jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan.
Baca: Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan, Perlu Pendidikan Toleransi Kepada Anak Laki-laki Sejak Dini
"Jika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak masyarakat bisa melaporkan kasus tersebut melalui kepolisian, di masyarakat juga sudah ada satgas-satgas untuk mengurusi hal itu," katanya.
Sementara itu Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rifka Annisa, Suharti mengimbau kepada masyarakat jika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Hambatannya memang masih banyak yang menganggap terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah aib bagi dirinya," tuturnya.
Selain itu ia mengungkapkan pada kekerasan pada anak tiap tahun semakin bertambah dan yang membuat miris rentan umur yang mengalami semakin menurun.
"Dari data yang kami catat rentan umur yang terbanyak terkena kasus kekerasan pada anak berkisar pada anak 12-17," katanya.
Menurutnya banyak kasus yang dilatar belakangi dari pengaruh negatif perkembangan teknologi.
Baca: Selama 2018, Jumlah Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan di Sleman Mencapai 380 Kasus