Eko Suwanto: Penting Penciptaan Lapangan Kerja untuk Atasi Pengangguran & Kemiskinan di DIY

IPM tahun 2017 dengan nilai 78,89 menjadikan Pembangunan Manusia di DIY tertinggi kedua nasional setelah DKI Jakarta.

Penulis: Susilo Wahid Nugroho | Editor: ribut raharjo
istimewa
Ketua Komisi A DPRD DIY dari fraksi PDI Perjuangan dapil Kota Yogyakarta, Eko Suwanto 

TRIBUNJOGJA.COM - Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2017 dengan nilai 78,89 menjadikan Pembangunan Manusia di DIY tertinggi kedua nasional setelah DKI Jakarta.

Capaian ini layak mendapat apresiasi karena keberhasilan Pemerintah DIY menjalankan tugas. Juga, pelayanan publik yang membaik seiring pemanfaatan teknologi informasi. 

Namun di satu sisi, masih ada beberapa persoalan di balik capaian positif tersebut. Seperti misalnya angka pengangguran terbuka DIY 3,35 persen, lalu angka kemiskinan 12,13 persen dan rasio gini atau kesenjangan sosial 0,44. Kondisi ini menjadi sumber pekerjaan besar yang perlu segera dicari penyelesaian oleh pemerintah daerah.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY pun memahami, Pemerintah Daerah dalam hal ini Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan lembaga eksek utif punya tanggung jawab besar mengatasi persoalan ini.

Secara terbuka DPRD DIY yang juga punya tanggung jawab serupa, siap mendukung Pemerintah Daerah.

“Kita berkomitmen penuh bersama Pemda DIY untuk mengatasi permasalahan itu (kemiskinan, kesenjangan sosial dan pengangguran) dengan berbagai kebijakan dan porsi penganggaran,” kata Eko Suwanto selaku Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kota Yogyakarta, Sabtu (8/12).

Pemanfaatan APBD, menurut Eko menjadi salah satu jalur strategis untuk mengatasi persoalan ini. Berdasar total belanja APBD tahun 2018 sebesar Rp 5,54 triliun, sebenarnya alokasi bisa didorong untuk program penciptaan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya dengan tetap menjaga kualitas mutu pelayanan fasilitas publik.

Upaya menciptakan lapangan pekerjaan menurut Eko juga bisa bersumber dari investor dalam hal ini pihak swasta.

Karena hakekatnya, penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kualitas bidang wiraswasta termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di dalamnya merupakan indikator efektivitas investor.

Eko yang saat ini juga menjabat sebagai Anggota Badan Anggaran DPRD DIY juga mencermati fasilitas publik seperti kesehatan, infrastrukur, dan akses yang belum maksimal di daerah perbatasan antar kabupaten dan kota di DIY. Padahal, kondisi ini cukup erat berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat di lokasi tersebut.

“Kami sedang mengusulkan rancangan perda tentang pengelolan dan pembangunan wilayah perbatasan. Agar ada payung hukum dalam pemenuhan fasilitas publik di kawasan perbatasan seperti antara Bantul-Kota Yogyakarta sampai wilayah luar seperti Sleman-Klaten yang juga menjadi halaman muka DIY selain Pantai Selatan,” kata Caleg DPRD DIY dari PDI Perjuangan Dapil Kota Yogyakarta ini.

Contoh gambaran peningkatan fasilitas publik ini berupa Puskesmas yang menerima rawat inap sampai ketersediaan layanan kependudukan seperti untuk membuat KTP atau akta kelahiran.

Khusus layanan kependudukan ini, bisa dibuat Unit Pelaksana Teknis (UPT) di tiap kantor kecamatan meskipun tetap diterbitkan oleh dinas terkait.

Harapan Eko, ketika fasilitas publik dan layanan kependudukan terpenuhi, masyarakat di kawasan perbatasan tidak perlu jauh-jauh ke pusat kota. Cost atau pengeluaran berupa akomodasi untuk menuju pusat kota pun bisa ditekan sehingga bisa dialokasikan untuk kebutuhan primer sehari-hari yang dirasa lebih penting.

Lapangan pekerjaan di kawasan perbatasan ini juga perlu mendapat perhatian dari pemerintah dengan opsi bisa menggandeng pihak swasta.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved