Bisnis

Jangkau Masyarakat Unbanked, Fintech Berkolaborasi dengan Tanda Tangan Digital

Amartha bekerjasama menggunakan tanda tangan digital PrivyID untuk menjembatani tantangan lokasi masyarakat unbanked di daerah pelosok.

Penulis: Victor Mahrizal | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Talkshow bertajuk Saat Fintech Makin Digital" Meraih Masyarakat Unbanked Lewat Tanda Tangan Digital Bersama Narasumber Co Founder PrivyID, Guritno Adi Saputra dan Vice President Amartha, Ario Widyanto, Kamis (6/12/2018). 

OJK mewajibkan perusahaan fintech menggunakan tanda tangan digital lewat Pasal 41 Peraturan OJK No 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

Sejauh ini, PrivyID menjadi satu-satunya perusahaan swasta penyedia tanda tangan digital yang sudah sesuai dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE, PP no 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta standar sistem keamanan internasional ISO/IEC 27001:2013. (tribunjogja.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved