Hotline Public Service

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Besok Jumat 7 Desember 2018

Selain di masing-masing Satpas tiap Polres, masyarakat yang ingin memperpanjang SIM pada Jumat (7/12/2018) dapat dilayani Bus SIM Keliling

Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Ari Nugroho
Tribun Jogja/ Noristera Pawestri
Layanan Bus SIM keliling 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Selain di masing-masing Satuan Penyelenggara Adiministrasi SIM (Satpas) tiap Polres, masyarakat yang ingin memperpanjang SIM pada Jumat (7/12/2018) dapat dilayani  Bus SIM Keliling yang berada di Studio Radio Rakosa. 

Pelayanan perpanjangan SIM dibuka pada pukul 09.00 hingga pukul 12.00.  

Baca: Pertama Kali Terjadi, Penerimaan Negara Lebih Besar dari Target APBN, Capai Rp1.936 Triliun

Selain Bus SIM keliling, perpanjangan juga dapat dilakukan di SIM corner Ramai mal, SIM corner Jogja City Mal di mana kedua tempat ini membuka pelayanan dari pukul 10.00 - 13.00

Adapun persyaratan yang harus disiapkan antara lain :
1. Kartu identitas (KTP/paspor) dan fotokopiannya
2. Membawa SIM asli yang lama
3. Surat keterangan sehat jasmani
4. Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 80 ribu, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.

Kasi SIM Ditlantas Polda DIY
Kompol Tupar

(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved