Bisnis
10 Produk dan Layanan Kredit BPD DIY
Bank BPD DIY berkomitmen untuk terus berkembang bersama dengan beragam produk dan layanan yang diberikan kepada nasabah.
Penulis: Wahyu Setiawan Nugroho | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Bank BPD DIY berkomitmen untuk terus berkembang bersama dengan beragam produk dan layanan yang diberikan kepada nasabah.
Satu dari beberapa produk dan layanan yang diberikan oleh Bank milik Pemerintah Provinsi DIY tersebut ialah Kredit.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Tribunjogja.com, berikut daftar produk dan layanan kredit yang dikeluarkan oleh Bank BPD DIY.
1. Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Produk perbankan yang dikhususkan untuk meningkatkan dan memperluas penyaluran kredit kepada usaha produktif, meningkatkan kapasitas dan daya saing usaha mikro kecil dan menengah serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Produk ini hadir digunakan untuk modal kerja dan investasi.
Dapat dilakukan oleh debitur dari perorangan maupun Badan Hukum.
Agunan dapat menggunakan Sertifikat Tanah, BPKB Kendaraan atau Los/Kios/Lapak Pasar.
Kredit ini melayani plafon hingga Rp 25 juta untuk usaha mikro dan Rp 25 juta - 500 juta untuk usaha Ritel/Kecil.
Jangka Waktu Kredit untuk usaha mikro yakni untuk modal kerja (MK) hingga 36 bulan, dan Investasi (Inv) hingga 60 bulan.
Sementara untuk usaha ritel atau kecil hingga 48 bulan untuk MK dan 60 bulan untuk Inv.
Bunga 7% p.a efektif
Sedangkan, sektor uaha yang dapat dibiayai KUR ialah:
- Pertanian, yaitu seluruh usaha di sektor pertanian, termasuk tanaman pangan, tanaman hortikultura, perkebunan, dan peternakan.
- Perikanan, yaitu seluruh usaha di sektor perikanan, termasuk penangkapan dan pembudidayaan ikan.
- Industri Pengolahan, yaitu seluruh usaha di sektor industri pengolahan, termasuk industri kreatif di bidang periklanan, fesyen, film, animasi, video, dan alat mesin pendukung kegiatan ketahanan pangan.
- Perdagangan, yaitu seluruh usaha di sektor perdagangan, termasuk kuliner dan perdagangan eceran.
- Jasa-jasa, yaitu seluruh usaha sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makanan, sektor transportasi, pergudangan dan komunikasi, sektor real estate, usaha persewaan, jasa perusahaan, sektor jasa pendidikan, sektor jasa kemasyarakatan, sosial budaya, hiburan dan perorangan lainnya
2. Kredit Mikro Ekonomi Produktif
Kredit mikro ekonomi produktif ini hadir dengan tujuan untuk Modal Kerja (MK) / Investasi (INV).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/bpd-diy_20171114_141608.jpg)