Kota Yogyakarta
APBD 2019 Jamin Honor 400 GTT/PTT di Kota Yogyakarta
Pemerintah Kota Yogyakarta mengalokasikan Rp 8 Miliar untuk honor Guru Tidak Tetap (GTT) dan juga Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada APBD 2019 mendatang.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota Yogyakarta mengalokasikan Rp 8 Miliar untuk honor Guru Tidak Tetap (GTT) dan juga Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada APBD 2019 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Edy Heri Suasana menjelaskan bahwa sebelumnya honor tersebut dibayarkan sekolah masing-masing menggunakan anggaran dari Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda).
Baca: Tes SKB bagi CPNS Kemenkeu di Gedung Keuangan Negara Yogyakarta, Ini Lokasi dan Peserta yang Lolos
"Nantinya biar anggaran Bosda bisa fokus untuk kegiatan operasional sekolah," ujarnya pada Tribun Jogja, Sabtu (1/12/2018).
Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, terdapat sekitar 400 GTT/PTT yang nantinya akan merasakan honor dari anggaran Rp 8 Miliar tersebut. Jumlah tersebut terdiri dari sekitar 314 GTT/PTT yang bekerja di jenjang SD dan 86 GTT/PTT yang ada di jenjang SMP.
Baca: Rencana Kenaikan Honor GTT/PTT, Kulon Progo Siapkan Anggaran Rp 16 Miliar
"Seluruh GTT/PTT tersebut merupakan mereka yang bekerja di sekolah negeri. Kalau GTT/PTT di sekolah swasta, selama ini upaya campur tangan kami selaku Pemerintah Kota adalah dengan memberikan insentif," tandasnya.
Ia menambahkan, dengan anggaran Rp 8 miliar yang khusus diperuntukan honor GTT/PTT di sekolah negeri, pihaknya belum bisa memastikan apakah nantinya tetap ada insentif bagi guru di sekolah swasta.
"Ini yang sedang kami kaji. Jangan sampai nanti menjadi temuan atau pelanggaran soal insentif ini," ucapnya.
Edy menjelaskan bahwa dengan anggaran Rp 8 miliar tersebut, GTT/PTT di sekolah negeri yang ada di Kota Yogyakarta akan mendapatkan honor sesuai Upah Minimum Kota (UMK).
Walaupun sebelumnya honor yang diterima GTT ketika mereka memenuhi jam mengajar 24 jam per minggunya juga akan diganjar dengan honor 1 kali UMK.
"Selain honor, anggaran ini juga sekaligus mengcover jaminan kesehatan yakni BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.
Baca: DPRD DIY Dorong Ada Seleksi GTT - PTT Untuk CPNS 2018
Terkait besaran honor yang diterima GTT/PTT dengan lama kerja puluhan tahun serta yang beberapa tahun, maupun yang memiliki latar pendidikan S1 maupun tamatan SMA/sederajat, Edy menuturkan bahwa semua akan menerima honor dengan besaran yang sama.
"Selama ini tenaga bantu K2, gaji mereka pukul rata. Sama semua. Sudah tinggi honor yang mereka terima di Kota Yogyakarta. Berbeda dengan di luar kota yang honornya hanya Rp 300 ribuan. Kalau di sini nilai segitu hanya insentif saja," ucapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Dwi Budi Utomo menjelaskan bahwa ia sepakat bahwa nantinya Bosda difokuskan untuk operasional sekolah, salah satunya adalah inovasi untuk mengembangkan model pembelajaran pada siswa.
"Hal ini akan memacu para guru untuk melakukan inovasi baru yang diperlukan dalam pendidikan seiring dengan perkembangan teknologi sekaligus untuk menjawab berbagai tantangan yang ada," ujarnya.